Sofifi, Maluku Utara- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Haryadi Ahmad, menyesali kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dalam penyelesaian tunggakan TPP RSUD Chasan Boesoirie. Menurut Haryadi, sikap Pemprov yang membiarkan persoalan tersebut telah berlarut-larut selama 15 bulan patut disesalkan.
“Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan lebih awal bukan menunggu adanya unjuk rasa baru bertindak. Karena sudah pasti akan mempengaruhi atau mengganggu pelayanan di RSUD CB,” Kata Haryadi, kepada Haliyora.id Kamis (22/12/2022).
Menurut politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu, persoalan TPP harusnya jadi tanggung jawab Pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes). Masalah ini, oleh Haryadi, DPRD khususnya komisi lV yang membidangi sudah sampaikan berulang kali dalam rapat kerja dengan Dirut yang lama.
“Tapi memang tindak lanjutnya belum karena menurut kami komisi IV DPRD RSUD CB itu UPTD dari Dinkes. Olehnya itu, TPP Nakes harusnya penganggarannya melekat di Dinkes tanpa menggunakan anggaran operasional yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebab sumber anggaran BLUD bisa bersumber dari pendapatan RSUD sendiri dan penyertaan dari Pemprov,” ungkap Haryadi.
DPRD, ungkap Haryadi, melalui komisi IV DPRD sudah mengundang dwan pengawas dan Dirut sebanyak dua kali tapi tidak pernah hadir untuk membahas khusus permasalahan ini.
“Olehnya itu sesuai hasil rapat internal komisi lV akan segera memanggil kembali Dewas dan plt Direktur agar kembali carikan solusinya. Kalau Dewas tidak hadir lagi, maka komisi akan mengundang Gubernur,” tegasnya.
Haryadi sendiri mendukung unjuk rasa yang dilakukan para Nakes. Sebab, kata dia, yang menjadi tuntutan adalah hak para Nakes yang tertunggak selama 15 bulan. Sementara kewajibannya sudah sudah dilaksanakan dengan baik, sehingga wajar menuntut haknya.
“Kami DPRD sangat mendukung unjuk rasa yang dilakukan oleh pegawai Nakes, karena itu hak mereka yang harus diperjuangkan,” tutur Haryadi.
Di sentil apakah DPRD akan menyetujui usaha Pemprov meminjam ke bank? “Kalau persoalan ini tentu harus dirapatkan dulu dengan Badan Anggaran (Banggar) agar dikaji secara tuntas,” ujar Haryadi. (Red-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!