Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malu) resmi menerima salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/9022/OTDA tentang penetapan Ikram Malan Sangadji sebagai Pejabat Bupati Halmahera Tengah.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Dirjen atas nama Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeriz Drs. Maddaremmeng, M.Si.
Diketahui, Ikram Malan Sangadji, adalah Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia. Ia ditunjuk sebagai Pejabat Bupati Halmahera Tengah untuk mengisi jabatan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten tersebut yang berakhir pada 24 Desember 2022.
Ikram ditunjuk sebagai penjabat Bupati Halmahera Tengah untuk melaksanakan 5 tugas utama yaitu, memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan-ketentuan perundangan-undangan dan kebijakan yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kemudian, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, merancang Perda dan Perkada dengan terlebih dahulu meminta petunjuk Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan Perda, pembahasan rancangan perkada, menandatangani perda dan perkada kecuali untuk pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perkada penjabaran perkada sampai dengan proses penandatanganan.
Melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan sesudah atau sebelum membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Menteri dalam Negeri dan berdasarkan ketentuan perundangan undangan.
Selanjutnya, menfasilitasi pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah kabupaten Halmahera tengah tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN dan melaksanakan tugas sebagai kepala satgas covid 19.
“Pemprov Malut telah terima salinan SK Pj. Bupati Halteng, dan langsung telah menunjuk panitia untuk melakukan rapat teknis pelantikan yang di pimpin Asisten I Setda Provinsi yaitu pak Karim Boamona di ruang rapat Sekprov Malut hari ini,” terang Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Malut, Rahwan K. Suamba ketika dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Adapun para pejabat yang hadir dalam rapat persiapan ini antara lain, Asisten I, Karim Buamona, Kepala Biro Adpim, Rahwan K. Suamba, Kabag Protokol, Nasrin Jabar, Kabag Materi Pimpinan, Ridwan Harun, Kabag Pemerintahan, Taufik Marasabessy, Asisten I Bidang Setda Kabupaten Pemerintahan Halmahera Tengah, Husain Ali, Kabag Protokol Halteng, Zakaria, Plh. Kabag Pemerintahan Halteng, Laher, Pengurus TP PKK Provinsi Hj. Yuni Lestari dan Sekretaris TP PKK Halteng, Fatimah Hasyim dan dari Satpol PP Provinsi Malut.
“Rencananya, pelantikan Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangaji dijadwalkan pada Senin 26 Desember di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi,” tutup Rahwan. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!