Ternate, Maluku Utara- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate mempertanyakan konsep penerapan pengelolaan sampah dari 78 lurah dan camat pasca mengikuti studi banding (stuban) di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, awal November lalu terkait pengelolaan sampah.
Diketahui, biaya stuban para lurah ke Bali ini setidaknya menelan anggaran Rp 1,014 miliar, bersumber dari 13 persen dana partisipasi kelurahan dari.masing-masing kelurahan. Praktisnya, tiap-tiap kelurahan harus merogoh kocek sebesar Rp 13 juta untuk mendanai lurahnya melakukan stuban ke Kabupaten Bangli itu.
“Camat maupun Lurah yang sebelumnya melakukan studi banding di salah satu desa di Bali, paling tidak menerapkan apa yang didapatkan selama studi banding,” tanya Kepala DLH Kota Ternate, Tonny Sachrudin Pontoh, begitu dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Tonny menyebutkan konsep pengelolaan sampah yang didapatkan itu, sebenarnya bisa menyelesaikan persoalan sampah di Ternate jika camat dan lurah benar-benar serius.
“Endingnya harus sekarang dan tidak perlu menunggu anggaran. Apa endingnya setelah sampai di Ternate, sampai saat ini kan belum ada, jadi tolonglah materi atau konsep yang didapatkan di Bali, harus diterapkan di masing-masing kelurahan,” tandasnya.
Sebelumnya, Camat Ternate Utara, Marus, ketika dikonfirmasi tanggal 8 Desember 2022 mengatakan pada saat mengikuti publik speaking, keesokan harinya para lurah melihat secara dekat salah satu desa terbersih di Bali yaitu Desa Pelipuran.
“Kami turun langsung di desa itu dan melihat, kemudian mengadopsi atau meniru kebersihan desa itu,” kata Marus.
Meskipun kegiatan yang dilakukan hanya selama dua hari saja, namun kata Marus, mereka sudah bisa menyerap konsep dan teori ketika berada di Bali. “Memang di Bali ini sangat jauh dengan kegiatan hanya dua hari, tapi sangat maksimal,” ujarnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!