Sofifi, Maluku Utara- Puluhan tenaga guru PPPK di SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Maluku Utara, turun kejalan memprotes lambannya pembayaran tunggakan gaji mereka selama tujuh (7) bulan yang belum dibayar Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Senin (21/11/2022).
Amatan haliyora.id, tampak para demonstran yang dipelopori guru-guru PPPK ini menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sekitar pukul 09:34 WIT pagi tadi.
Sayangnya tuntutan ratusan guru PPPK ini tidak direspon Dikbud, karena Kepala Dinas dan seluruh perangkat dibawahnya tidak berkantor.
Merasa aksi protesnya tidak dihiraukan oleh Dikbud, puluhan guru PPPK ini kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Maluku Utara.
“Kadis dan seluruh Kabid tidak ada yang masuk kantor hari ini, kemungkinan mereka semua di kantor perwakilan di Ternate. Yang masuk kantor hanya staf biasa dan honorer saja,” aku salah satu pegawai Dikbud, yang tidak mau menyebutkan namanya ketika disembangi wartawan.
Koordinator tanaga guru PPPK se-Malut, Bang Rajaloa menjelaskan, aksi tuntutan ini buntut dari janji Pemprov Malut yang berjanji melunasi tunggakan gaji mereka.
“Jadi gaji kami baru di bayar satu bulan yaitu November. Padahal gaji kami seharusnya di bayar tujuh bulan. Dari total pegawai PPPK 268 orang baru di proses 198 orang, yang sudah masuk di rekening sebanyak 162 orang, sementara 36 orang lainnya belum juga masuk di rekening mereka,” beber Rajaloa.
Anehnya lagi, dari total 268 guru, yang diakomodir oleh Pemprov dalam daftar pembayaran yakni sebanyak 198 orang saja, sementara 70 tenaga guru lainnya tidak di akomodir masuk dalam list pembayaran.
“Jadi yang di akomodir hanya 198, sisanya 70 tidak lagi di akomodir,” ungkapnya.
Kata Rajaloa, ratusan guru PPPK ini bahkan mengancam tak akan melibatkan diri dalam proses pelaksanaan semester ganjil pada Desember 2022 jika tuntutan mereka belum ditindaklanjuti Pemprov Malut.
“Jika gaji kami tidak di bayar pada akhir bulan ini maka pelaksanaan semester ganjil pada bulan Desember 2022, maaf kami tidak akan lagi terlibat langsung, kami akan mengundurkan diri, kami pastikan pelaksanaan semester akan terganggu dan merusak citra pendidikan di Maluku Utara,” ancam Rajaloa.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali pada saat hearing bersama para guru PPPK berjanji akan melaporkan tuntutan ini ke Gubernur Abdul Gani Kasuba.
“Jadi semua tuntutan kalian akan saya sampaikan ke gubernur sehingga masalah ini bisa secepatnya selesai,” kata Wagub.
Mantan Bupati Halmahera Tengah (Halteng) juga mengakui bahwa kewenangan yang dimilikinya terbatas sehingga dirinya tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait hal ini.
“Saya tidak memiliki kewenangan sehingga saya tidak bisa mengambilnya keputusannya. Tugas saya setelah pertemuan ini langsung saya sampaikan ke gubernur,” terangnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!