Sofifi, Maluku Utara- Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara baru-baru ini menjadi sorotan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) karena diduga menjadi sarang transaksi mafia proyek.
Lantaran mendapat sorotan dari KPK, Biro BPBJ langsung merombak seluruh Pokja. Akan tetapi pokja yang diganti masih banyak terisi oleh orang-orang lama. Itu artinya tidak menutup kemungkinan kasus suap akan kembali terjadi pada saat proses pelelangan proyek berlangsung.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro BPBJ Malut, Kadri La Ice menjelaskan, Pokja yang ada di BPBJ kurang lebih sebanyak 17 orang dengan jabatan fungsional. Untuk mendapatkan jabatan fungsional hal itu tidak mudah karena harus mengikuti diklat pratama muda dan madya.
“Sehingga pada saat melakukan perombakan kita tidak melakukan secara menyeluruh akan tetapi hanya satu dua orang saja, dan kita lakukan itu,” kata Kadri La Ice, Selasa (8/11/2022).
Menurut Kadri, Pada tahun 2023 nanti ada uji kompetensi yang sangat ketat, sehingga dirinya berharap kepada Pokja, pelaku pengadaan, dan PPK, harus mengikuti jenjang tersebut karena sangat penting.
“Karena tugas kita harus membina KPA, PPK, Pokja dan pelaku pengadaan, dan mereka semua dibawah kontrol oleh BPBJ,” terang Kadri.
Ketika disentil apakah BPBJ yakin orang-orang lama yang masih dipertahankan di Pokja itu tidak kembali melakukan kasus yang sama, Kadri lantas menjawab bahwa salah satu kendala pihaknya adalah faktor sumber daya manusia (SDM) yang sangat minim, sehingga pegawai yang terlibat didalam Pokja itu masih dipakai. Hanya saja, seluruh aktifitas mereka dikontrol dengan baik sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tak akan terjadi.
“Jadi salah satu kendala kami adalah SDM, sehingga kita akan terus melakukan penguatan integritas, dengan terus melakukan pembinaan pada kecerdasan intelektual dan emosional,” pungkasnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!