Ternate, Maluku Utara- Sebanyak enam (6) orang pasangan muda-mudi diamankan petugas Satpol PP Kota Ternate karena kepergok kumpul kebo disalah satu penginapan di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Senin 7 November kemarin.
Enam pasangan muda-mudi ini terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki dengan masing-masing berinisial AA, SK, ZP, MR, AG, dan IS. Dalam penggrebekan itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa tisu magic.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan sebelum pasangan ini diamankan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya para remaja yang telah melakukan kumpul kebo di penginapan setempat.
“Petugas langsung menuju resepsionis penginapan guna menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah diizinkan oleh pihak penginapan petugas langsung diarahkan menuju kamar yang dimaksud, kemudian ditemukan 6 orang muda-mudi yang diduga melakukan kumpul kebo,” kata Fhandy, (7/11/2022).
Dikatakan, petugas Satpol PP kemudian mengamankan ke ruang Bidang Ketertiban Umum untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut serta ke enam pasangan ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran yang sama maupun pelanggaran yang lain.
“Setelah didata dan dibina, tiga orang laki-laki langsung diarahkan ke Polda Malut, sementara tiga orang perempuan lainnya diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak guna pembinaan lebih lanjut,” ucapnya.
Fhandy berharap kepada remaja di Kota Ternate, agar tidak lagi melakukan pelanggaran keasusilaan di Kota Ternate dan meminta kepada orang tua agar selalu menjaga anak mereka guna terhindar dari kenakalan remaja demi masa depan anak-anak kedepannya.
“Jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum, agar segera dilaporkan ke Satpol PP,” pintanya. (Aru-2)