Sofifi, Maluku Utara- Setelah melewati tahap evaluasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2022. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali kepada awak media, Senin (24/10/2022).
“Hasil evaluasi APBD Perubahan 2022 di Kemendagri sudah selesai, dan sudah dikembalikan, hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya beberapa waktu yang lalu,” kata Wagub pada saat ditemui Haliyora di halaman kantor Gubernur.
Yasin menambahkan dokumen APBD Perubahan 2022 yang telah disetujui ini selanjutnya akan dibagikan ke seluruh OPD untuk kemudian mengajukan anggaran di BPKAD.
“Kan sudah dikembalikan, setelah itu baru BPKAD print semua dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru diserahkan ke seluruh OPD untuk mengajukan pencairan,” jelasnya.
Mantan Bupati Halteng juga mengungkapkan, akibat dari terlambatnya APBD-P 2022 yang dievaluasi oleh Kemendagri ini, biaya perjalanan dinas keluar daerah untuk Wakil Gubernur Maluku Utara hingga kini belum dibayar.
“Akibat dari terlambatnya APBD-P yang di evaluasi oleh Kemendagri beberapa waktu yang lalu membuat perjalanan dinas saya di luar daerah belum terbayar sampai saat ini sehingga masih utang,” sebut Wagub Al Yasin Ali. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!