Ternate, Maluku Utara- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengapresiasi pendapatan retribusi menggunakan E-parking yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.
Pasalnya, meskipun penagihan retribusi yang menggunakan E-parking itu baru berjalan satu bulan, namun pendapatan sudah mencapai Rp 21 juta, tentu pendapatan ini terbilang sangat signifikan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Rabu (12/10/22).
“Tahapan uji coba ini kan baru berjalan satu bulan dan kalau tidak salah ada di lima titik, kemudian pendapatannya sudah 21 juta. Tentu bahwa ini pencapaian yang luar biasa,” ucapnya.
Politisi NasDem itu menambahkan, pada prinsipnya DPRD tetap mendorong agar penagihan retribusi menggunakan E-parking ini agar dilakukan di semua sektor pendapatan daerah.
“Retribusi parkiran ini kan kalu tidak salah ada 17 titik dengan sistim manual hanya menghasilkan 60 juta lebih per bulan, sementara ketika menggunakan E-parking ini sudah mencapai Rp 21 juta dan itu hanya di lima titik, ini capaian yang luar biasa,” tandasnya.(Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!