Ternate, Maluku Utara- Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman merespon pernyataan anggota Komisi I DPRD Ternate, Jamian Kolengsusu, yang meminta agar status puluhan lapak ilegal di Kelurahan Kotabaru secepatnya dilegalkan sehingga di kemudian hari tidak menimbulkan gejolak.
Wali Kota Tauhid Soleman menyebut apa yang dijanjikannya mengenai penuntasan persoalan ini bukanlah sekedar janji belaka. Lihat saja, saat ini proses kerja sama antara Pemkot Ternate dengan pihak pengelola lapak mulai berjalan. Hal ini dibuktikan dengan adanya permintaan pengelola lapak yang mengajukan permohonan kerja sama dengan Pemkot Ternate.
Hal itu disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman saat diwawancarai Haliyora di Kantor Bapelitbangda Kota Ternate, Selasa (25/10/2022).
“Jadi status puluhan lapak yang ada di Kota Baru itu saat ini lagi ada proses permintaan kerja sama dengan pemerintah,” kata Tauhid singkat.
Meskipun begitu, proses kerja sama tersebut belum diketahui pasti akan mendapat persetujuan dari Pemerintah Kota Ternate atau tidak. “Kita belum tahu, masih sementara proses,” tutupnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!