Tidore, Maluku Utara- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) resmi menetapkan 5 (lima) pimpinan BAZNAS periode 2022-2027.
Penetapan 5 pimpinan BAZNAS ini tertuang dalam Pengumuman Penetapan Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022 – 2027 Nomor. 13/TIMSELPIM BAZNAS KTK/X/2022, berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022 – 2027, Senin (10/10/2022).
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo yang juga selaku ketua tim seleksi pimpinan BAZNAS Tikep mengatakan, penetapatan tersebut berdasarkan hasil tahapan seleksi akhir terhadap kedelapan (8) Peserta Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan sebagaimana termuat dalam Berita Acara Nomor. 08/TIMSELPIM BAZNAS KTK/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022. “Selanjutnya dilaksanakan verifikasi factual (wawancara) secara online oleh Tim Seleksi BAZNAS RI tanggal 22 September 2022,” kata Ismail.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, seleksi pimpinan BAZNAS ini juga sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (3) huruf (a), Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota serta berdasarkan jawaban Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan oleh BAZNAS RI Nomor: R/1042/BPR2-BHKL/KETUA/KD.02.05/IX/2022 yang diplenokan tanggal 28 September 2022.
“Maka Panitia Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode 2022-2027 memutuskan dan menetapkan 5 (lima) Peserta yang dinyatakan sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode 2022-2027 dan selanjutnya diusulkan kepada Wali Kota Tidore Kepulauan untuk pengangkatan dan dilaksanakan pelantikan,” tutur Ismail.
Adapun ke 5 peserta yang ditetapkan tersebut antara lain, H. Humaidy M. Saleh, S.PdI, H.M. Saleh Yasin, S. Ag, Moh. Saleh Maradjabessy, S. Pd, H. Muhlis Kama, S. Ag dan H. Abdullah Usman, SH. (YH-2)