Guru Dominasi Pendaftar Panwaslu Haltim, Kadis Pendidikan Minta Dipertimbangkan

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamal Esa

Jamal Esa

Maba, Maluku Utara- Sejumlah guru di Halmahera Timur (Haltim), baik berstatus PNS maupun PPPK dan honorer mendominasi pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 10 kecamatan se-Haltim.

Keikutsertaan para guru dalam tes Panwascam tersebut mendapat perhatian Dinas Pendidikan Haltim.

Dikonfirmasi melalui telpon, Kepala Dinas Pendidikan Haltim, Jamal Esa mengatakan, salah satu syarat pendaftaran panwaslu adalah jika terpilih nanti harus bekerja penuh waktu sebagai anggota Panwaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu artinya akan menggangu tugas pokok guru yang sebagai pengajar di sekolah, jadi para guru yang ikut seleksi Panwascam itu dipastikan akan mengabaikan tugas pokok sebagai pengajar jika terpilih nanti, apalagi saat tahapan pemilu mulai jalan. Jadi menurut saya perlu dipertimbangkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Aneh, Pemkab Haltim tak Punya Data Stunting

Dikatakan, dalam aturan tidak ada larangan bagi guru dan ASN untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut, namun jika aturan teknis berkaitan dengan kewajiban anggota Panwaslu harus bekerja penuh waktu maka pasti akan berkonsekuensi pada anak didik.

Menurut Jamal Esa, untuk memastikan agar tugas pokok para guru tidak diabaikan, ia berharap ada pernyataan resmi dari para guru peserta tes Panwascam untuk menyatakan tidak akan mengabaikan tugas pokok selaku tenaga pengajar.

“Saya sebagai kepala dinas tidak melarang, karena itu hak mereka para guru tersebut, tetapi harus ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan agar tidak mengabaikan tugas pokok mereka, supaya ada kepastian agar tidak merugikan peserta didik,” ujar Jamal.

Sementara itu, untuk memastikan keikutsertaan tenaga guru maupun aturan teknis yang diterapkan Bawaslu Haltim, dirinya memastikan akan berkordinasi langsung ke Bawaslu terkait aturan yang menyatakan penyelenggara pemilu harus bekerja penuh waktu tersebut.

BACA JUGA  Jawab Keluhan Warga, Kepsek SDN 155 Halsel Akhirnya Diganti

“Dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Bawaslu terkait masalah ini untuk dibicarakan secara baik-baik, agar semua pihak tidak dirugikan, baik para guru mapun pihak Bawaslu,” pungkasny.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Halmahera Timur (Haltim) Suratman Kadir menghimbau kepada para pimpinan lembaga pemerintah agar benar-benar melihat kebutuhan kerja di setiap instansi sebelum mengeluarkan izin kepada staf ataupun guru yang ikut seleksi Panwaslu Kecamatan. Hal itu dimaksudkan agar setelah terpilih nanti tidak terjadi permasalahan terkait tugas-tugas lembaga yang akan merugikan pihak tertentu. (RH-1)

Berita Terkait

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah
Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik
CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Berita ini 403 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:59 WIT

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah

Selasa, 22 April 2025 - 22:56 WIT

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!