Maba, Maluku Utara- Sejumlah guru di Halmahera Timur (Haltim), baik berstatus PNS maupun PPPK dan honorer mendominasi pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 10 kecamatan se-Haltim.
Keikutsertaan para guru dalam tes Panwascam tersebut mendapat perhatian Dinas Pendidikan Haltim.
Dikonfirmasi melalui telpon, Kepala Dinas Pendidikan Haltim, Jamal Esa mengatakan, salah satu syarat pendaftaran panwaslu adalah jika terpilih nanti harus bekerja penuh waktu sebagai anggota Panwaslu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu artinya akan menggangu tugas pokok guru yang sebagai pengajar di sekolah, jadi para guru yang ikut seleksi Panwascam itu dipastikan akan mengabaikan tugas pokok sebagai pengajar jika terpilih nanti, apalagi saat tahapan pemilu mulai jalan. Jadi menurut saya perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Dikatakan, dalam aturan tidak ada larangan bagi guru dan ASN untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut, namun jika aturan teknis berkaitan dengan kewajiban anggota Panwaslu harus bekerja penuh waktu maka pasti akan berkonsekuensi pada anak didik.
Menurut Jamal Esa, untuk memastikan agar tugas pokok para guru tidak diabaikan, ia berharap ada pernyataan resmi dari para guru peserta tes Panwascam untuk menyatakan tidak akan mengabaikan tugas pokok selaku tenaga pengajar.
“Saya sebagai kepala dinas tidak melarang, karena itu hak mereka para guru tersebut, tetapi harus ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan agar tidak mengabaikan tugas pokok mereka, supaya ada kepastian agar tidak merugikan peserta didik,” ujar Jamal.
Sementara itu, untuk memastikan keikutsertaan tenaga guru maupun aturan teknis yang diterapkan Bawaslu Haltim, dirinya memastikan akan berkordinasi langsung ke Bawaslu terkait aturan yang menyatakan penyelenggara pemilu harus bekerja penuh waktu tersebut.
“Dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Bawaslu terkait masalah ini untuk dibicarakan secara baik-baik, agar semua pihak tidak dirugikan, baik para guru mapun pihak Bawaslu,” pungkasny.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Halmahera Timur (Haltim) Suratman Kadir menghimbau kepada para pimpinan lembaga pemerintah agar benar-benar melihat kebutuhan kerja di setiap instansi sebelum mengeluarkan izin kepada staf ataupun guru yang ikut seleksi Panwaslu Kecamatan. Hal itu dimaksudkan agar setelah terpilih nanti tidak terjadi permasalahan terkait tugas-tugas lembaga yang akan merugikan pihak tertentu. (RH-1)