Kedapatan Membawa Miras, Seorang Pemuda Asal Manado Diringkus Polisi

Ternate, Maluku Utara- Direktorat Ditsabhara Polda Maluku Utara (Malut) kembali meringkus seorang pemuda berinisial PH alias Philips (28) karena kedapatan membawa puluhan kantong minuman keras (miras). PH diringkus polisi di lingkungan Toloko, Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Juma’at, (16/9/2022) pukul 00.10 WIT beserta barang bukti (babuk) berupa puluhan kantog miras dan 1 unit sepeda motor tipe Yamaha jenis Fino dengan bernomor polisi DG 5818 ON.

Informasi yang diterima, Philips diciduk ketika Subditgasum Samapta Polda Malut yang dipimpin oleh Kanit II, IPTU Zulkifli Machmud tengah melakukan razia rutin di wilayah hukum Kota Ternate.

BACA JUGA  Ahmad Purbaya Cs Didepak, Ini Sosok Pengganti Mereka

Saat mengadakan operasi ini, polisi melihat Philips mengendarai sepeda motor yang membawa sebuah kantong plastik ukuran besar yang diduga barang haram. Untuk memastikan barang bawaan tersebut, polisi memberhentikan laju kendaraan yang dikemudikan Philips. Setelah diberhentikan, isi dari kantong plastik yang dibawa Philips ini kemudian diperiksa.

Benar saja setelah dibuka, polisi menemukan sebanyak 73 kantong plastik berisi miras siap edar. Dari situ, Philips dan barang bukti lalu diamankan ke Mako Ditsabhara Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA  Rayakan HUT Pulau Taliabu ke-8, Bupati Aliong Berharap SKPD Makin Kreatif

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil secara terpisah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggota polisi Sabhara telah mengamankan puluhan miras serta barang bukti tersebut. “Miras itu diambil dari kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) menggunakan kapal Ferry. Puluhan kantong miras ini rencannya dibawa pelaku ke Halmahera Tengah (Halteng),” akunya, (16/9/2022).

Michael menambahkan, barang bukti dan pelaku sudah diamankan ke kantor Mako Sabhara untuk di proses lebih lanjut. “Kami akan proses lanjut, sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Ecal-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah