Sofifi, Maluku Utara- Isu pergantian tiga pimpinan OPD oleh Plt Gubernur Provinsi Maluku Utara Al. Yasin Ali, akhirnya dibenarkan oleh Plt kaban BKD Idwan Asbur.
“Iya selain sekda, Plt gubernur juga menggantikan posisi kepala Inspektorat, Bappeda dan Kepala BPKAD” akui Idwan Asbur, Selasa (26/3/2024).
Kendati membenarkan ketiganya telah diganti namun Idwan sendiri mengaku belum menerima SK pergantian tiga pejabat eselon II itu. “Sebenarnya SK sudah ada tapi saya belum melihat, sehingga kalau berkomentar itu tidak etis. Setelah saya serahkan SK itu ke masing-masing baru saya komentar,” katanya.
Dari data yang diterima media ini, pergantian tiga pimpinan OPD tersebut merujuk pada SK Gubernur Maluku Utara dengan nomor 821.2.2/KEP/JPTP/05/lll/2024 tanggal 25 Maret 2024.
Surat tersebut perihal pemberhentian sementara pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, atas nama Nirwan MT. Ali, jabatan kepala Inspektorat. Kemudian Ahmad Purbaya, jabatan Kepala BPKAD dan Sarmin M. Adam, jabatan Kepala Bappeda.
Untuk jabatan Kepala Bappeda dan Inspektorat pasca ditinggalkan Sarmin dan Nirwan diisi oleh masing-masing sekretaris dinas. Sementara sepeninggal Ahmad Purbaya, jabatan Kepala BPKAD diisi oleh Kabid Anggaran yaitu Fitriawati Abdul Muthalib.
Sementara itu, alasan Plt Gubernur mengganti tiga pimpinan OPD ini disinyalir kuat berkaitan karena pemerintahan saat ini mengalami stagnan. Ini karena ketiga pejabat yang diberhentikan itu sering diperiksa KPK atas kasus suap lelang jabatan dan proyek yang menjerat eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK). Kasus ini kini disidangkan di PN Tipikor Ternate.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!