Di lain sisi, Plt Gubernur Al Yasin Ali juga telah membentuk tim kecil yang diisi masing-masing pejabat baik dari Kemendagri, KASN dan BKN, ditambah dua pejabat dari unsur pemerintah daerah.
Tim ini bertugas menginvestigasi tiga pejabat yang diistirahatkan itu termasuk Sekda Malut Samsuddin A. Kadir yang juga telah diistirahatkan sebelumnya. Investigasi tersebut dipastikan terkait sejumlah masalah di internal Pemprov Malut termasuk kasus yang kini mendera mantan Gubernur AGK.
Sebelumnya, Samsuddin A. Kadir diistirahatkan dari jabatan Sekda Malut menyusul diterbitkannya surat penunjukan Pelaksana Harian. Adapun Plt Gubernur dalam surat tertanggal 25 Maret 2024 menunjuk Kadikbud Malut Salmin Janidi sebagai Pelaksana Harian Sekda Maluku Utara. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!