Morotai, Maluku Utara- Lantaran dinilai telah melakukan pencemaran nama baik, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Fachruddin Banyo mengancam memproses hukum wartawan enewsindonesia.com, Ranto.
“Saya tidak diam, karena saya sudah panggil dia dan tanya kenapa berita terbit, soal Germuda-MU soroti ASN. Saya tetap lakukan proses hukum karena ini demi nama baik saya,” tegas Sekertaris DLH Pulau Morotai, Fachruddin Banyo kepada Haliyora melalui via WhatsApp, Kamis (15/09/2022) malam tadi.
Fachrudin lantas menyarankan kepada Ranto agar lebih banyak lagi belajar tentang pedoman jurnalistik dan penulisan berita yang baik. “Beliau ini jadi wartawan saya yang bina bersama dengan rekan-rekannya yang lain. Takutnya saya, beliau tidak pernah membaca panduan atau pedoman dasar tentang jurnalistik. Jadi, dia harus belajar jadi wartawan, jangan bikin berita miring waktu aksi sebelumnya,” singgungnya.
Soal proses hukum Ranto, Fachrudin kembali menegaskan tak main-main sepanjang dirinya berada pada jalur yang benar.
“Pokoknya saya tetap proses sepanjang saya benar. Agar ke depannya pemberitaan harus sesuai dengan fakta, jangan dipolitisir dan pelintir menjadi konsumsi publik. Kedepan semua media baik cetak maupun online adalah mitra pemerintah dan masyarakat demi mewujudkan kualitas berita dan Info yang lebih independen, lugas dan terpercaya,” tandasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!