Dinilai Cemarkan Nama Baik, Sekertaris DLH Morotai Ancam Proses Hukum Oknum Wartawan

Morotai, Maluku Utara- Lantaran dinilai telah melakukan pencemaran nama baik, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Fachruddin Banyo mengancam memproses hukum wartawan enewsindonesia.com, Ranto.

“Saya tidak diam, karena saya sudah panggil dia dan tanya kenapa berita terbit, soal Germuda-MU soroti ASN. Saya tetap lakukan proses hukum karena ini demi nama baik saya,” tegas Sekertaris DLH Pulau Morotai, Fachruddin Banyo kepada Haliyora melalui via WhatsApp, Kamis (15/09/2022) malam tadi.

BACA JUGA  Puluhan API Malut Demonstrasi di Kejati, Protes Amdal PT Priven Lestari

Fachrudin lantas menyarankan kepada Ranto agar lebih banyak lagi belajar tentang pedoman jurnalistik dan penulisan berita yang baik. “Beliau ini jadi wartawan saya yang bina bersama dengan rekan-rekannya yang lain. Takutnya saya, beliau tidak pernah membaca panduan atau pedoman dasar tentang jurnalistik. Jadi, dia harus belajar jadi wartawan, jangan bikin berita miring waktu aksi sebelumnya,” singgungnya.

BACA JUGA  PPK Garut Bantah Tudingan Penghilangan Suara Prabowo-Gibran

Soal proses hukum Ranto, Fachrudin kembali menegaskan tak main-main sepanjang dirinya berada pada jalur yang benar.

“Pokoknya saya tetap proses sepanjang saya benar. Agar ke depannya pemberitaan harus sesuai dengan fakta, jangan dipolitisir dan pelintir menjadi konsumsi publik. Kedepan semua media baik cetak maupun online adalah mitra pemerintah dan masyarakat demi mewujudkan kualitas berita dan Info yang lebih independen, lugas dan terpercaya,” tandasnya. (Tir-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah