Kemendes Minta Peran Semua Pihak jika Ingin Sula dan Taliabu Keluar dari Daerah Tertinggal

Sanana, Maluku Utara- Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus menjadi narasumber (Pembicara) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rencana Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Rakor yang diselenggarakan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu dilaksanakan di Hotel Santika Primer jakarta pada Selasa (13/09/2022) itu dibuka oleh Sekjen Kementrian Desa dan PDTT Republik Indonesia, Taufik Majid.

Kegiatan tersebut, juga dihadiri perwakilan dari sejumlah Kementrian antara lain Dirjen PPDT Kemendes, perwakilan Kementrian Perokonomian, perwakilan Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral, perwakilan Kementrian Tenaga Kerja, Menteri Kominfo serta sejumlah perwakilan lembaga terkait.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Talibu sendiri, selain dihadiri Bupati Kepulauan Sula, Fifan Adeningsi Mus dan Bupati Kabupaten Pulauan Taliabu, Aliong Mus, yang didampingi masing-masing Sekdanya, juga dikuti oleh sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Sula dan Taliabu.

Sementara dari Pemprov Malut diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Salmin Janidi.

BACA JUGA  15 Bulan Pemkab Taliabu Nunggak Bayar TPP, ASN "Ikat Pinggang"

Sebagi narasuber dalam rakor tersebut, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus memaparkan langkah percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Fifian yang juga mengatakan, Kepulauan Sula memiliki sumberdaya alam cukup memadai. Namun, potensi SDA di Sula belum dapat dikelola secara maksimal karena tidak didukung dengan konektifitas infrastruktur seperti jalan dan jembatan serta infrastruktur lainnya yang memadai.

“Kita punya potensi SDA cukup memadai, tapi pengelolaannya belum maksimal dan efektif, karena tidak didukung dengan infrastruktur jalan, jembatan serta infrastruktur lainnya yang memadai,” ujarnya.

Karena itu, Fifian meminta kepada kementrian dan lembaga terkait untuk membantu Kepulauan Sula sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, agar Kepulauan Sula dapat keluar dari status daerah tertinggal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kalau daerah kami disebut sebagai daerah tertingal dengan ukuran daerah kami tidak memiliki toko di setiap desa, itu saya akui, tapi kalau dari aspek lain saya pikir harus dikaji ulang, karena masalah yang ada di Sula adalah masalah infrastruktur, dalam hal ini jalan jembatan, bukan masalah potensi. Sebab kami punya potensi SDA cukup memadai, namun belum terkelola secara maksimal lantaran tidak didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai pula,” ungkap Fifian.

BACA JUGA  Gempa di Morotai, Rumah Warga di 7 Desa Morotai Timur Rusak

Sementara, dalam sambutannya saat membuka Rakor, Sekjen Kemendes PPDT, Taufik Majid mengatakan, membangun Kepulauan Sula dan Taliabu menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk kementrian.

“Untuk itu dalam pelaksanaan Rakornas ini, saya berharap kepada seluruh kementrian dan lembaga terkait dapat menyiapkan program untuk dilaksanakan pada hari Aksi Nasional nanti,” imbuhnya.

Untuk mensukseskan program Aksi Nasional dan membawa Sula dan Taliabu keluar dari status daerah tertinggal, sambung Taufik, maka peran dan dukungan pemangku kepentingan.

”Terutama peran pimpinan SKPD di Pemda Kabupaten Sula dan Talibu sangat diharapkan,” pungkasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah