Realisasi APBD 2022 Pemprov Malut Sebesar 40,38 Persen

Sofifi, Maluku Utara- Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, membuka secara resmi kegiatan Asistensi Percepatan Penyerapan Anggararan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2022 antara Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan kabupaten/ kota.

Dalam sambutannya, Sekertaris Daerah Samsuddin mengatakan, asisitensi percepatan penyerapan APBD tahun 2022 ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana amanat perundang-undangan.

“Kita menyadari bahwa realisasi penyerapan anggaran kita di Maluku Utara hingga bulan Juli 2022 masih belum mencapai target sebagaimana yang diinginkan,” ucap Sekprov, pada saat menyampaikan sambutan di hotel Sahid Bella Ternate, Rabu (31/8/2022).

Sekprov Samsuddin memaparkan, realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk semester I Tahun 2022 sebesar Rp 1,072 triliun atau sebesar 40.38 persen dari total pagu Rp 2,967 triliun. Sementara masih terdapat 17 OPD dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 35 persen dari total pagu APBD dan realisasi penyerapan anggaran di atas 50 persen, sedangkan 32 OPD dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 65 persen dari total pagu APBD dan realisasi penyerapan anggaran sangat rendah di bawah 50 persen.

BACA JUGA  Kegiatan Fiktif Kasus Haornas Diburu Jaksa

Sekda menjelaskan, APBD dalam pengertian umum merupakan salah satu instrument penting untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaanya diatur secara keseluruhan antara lain perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Dalam pengelolaan yang luas tersebut, telah diatur pula bagaimana pembinaan dan pengawasan sehingga semua dapat berjalan dengan baik, sebagaimana amanat perundangan. Pembinaan dapat dilakukan dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan, atau penelitian dan pengembangan. Sedangkan pengawasan dilakukan dalam bentuk audit, review, evaluasi, pemantauan, bimtek, serta bentuk pengawasan lainnya.

BACA JUGA  DPRD Halsel Minta Panitia Rekrutmen PPPK Selektif 

“Hari ini, kita akan diasistensi oleh Kementerian Dalam Negeri, khususnya Irjen Kemendagri untuk melihat sejauh mana penyerapan APBD kita, yakni provinsi dan kabupaten/kota,” kata Sekprov Samsuddin A. Kadir.

Oleh karena itu, Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir meminta kepada seluruh perangkat daerah agar perlu menyediakan beberapa data yang diminta, antara lain data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) serta dokumen pendukung lainnya, termasuk melihat sejauh mana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, implementasi penggunaan produk dalam negeri dan penggunaan UMKM, juga informasi PTT atau honorer yang ada di masing-masing pemerintah daerah.

“Saya meminta kerja sama kita semua untuk dapat memenuhi permintaan data-data tersebut sehingga asistensi ini berjalan dengan baik, saya juga menyadari tentu ada tantangan dan hambatan atau permasalahan yang dihadapi setiap Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tutup Sekda. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah