Kegiatan Fiktif Kasus Haornas Diburu Jaksa

- Editor

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kajari Ternate, Rilke Jeffri Huwae

Plt Kajari Ternate, Rilke Jeffri Huwae

Ternate, Maluku Utara- Setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melakukan ekspos di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Kasus itu mencuat karena ada dugaan korupsi pada dana dukungan dari Pemkot Ternate melalui APBD.

Saat dikonfirmasi pada Kamis  (19/08/2021), Plt Kajari Ternate, Rilke Jeffri Huwae menjelaskan, BPK tidak mengaudit anggaran tapi mengaudit kegiatan yang tumpang tindih lalu menhitung anggarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bukan keseluruhan, karena di dalam pemeriksaan proposal permintaan dana dukungan itu ada kegiatan-kegiatan yang sama dengan POK dari Kementerian Olahraga. Bahwa anggaran yang dipersoalkan oleh BPK adalah anggaran dukungan Pemkot yang sudah diserahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga, karena ini adalah iven nasional yang dikelola langsung oleh Kementerian. Jadi persoalan hukum ada dipengelolaan, dalam hal ini Kementerian, karena terjadi tumpang tindih dalam perencanaan yang dilakukan Kemenpora,” jelas Rilke

BACA JUGA  Prakiraan BMKG, Malut Senin Besok Cuaca Cerah Berawan

Ketika disentil adanya temuan fiktif anggaran Haornas 2018, Rilke membenarkan ada dugaan ke sana. “Kalau dibilang fiktif ya memang ada, karena ada dua kegiatan tapi satu pertanggungjawaban, sehingga satu kegitan pasti fiktif, tapi itu sifatnnya masih dugaan,” terangnya.

Dikatakan soal fiktif itulah yang nanti menjadi tugas Kasi Pidsus dan tim untuk mencari, menggali, dan mengolah agar dapat diketahui sub mana yang bertanggungjawab terhadap pertanggungjawaban yang fiktif itu.

BACA JUGA  Ungkap Kasus Haornas, Keterangan Mantan Sekkot Ternate Dinilai Penting

Terkait walikota Ternate M. Tauhid Soleman yang belum memenuhi panggilan Kejasaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, kata Rike, itu bukan menjadi persoalan besar. “Itulah mengapa dalam ekspos kasus saya harus jelaskan jelaskan anggaran dan pengelola anggaran Haornas, karena takutnya jangan sampai orang berfikir bahwa ini Wali Kota harus bertanggungjawab. 

Katanya, kemungkinan kasus ini diambil alih oleh Kejaksaan agung. “Kemungkinan itu pasti ada, tapi untuk menjaga kredibilitas Kejaksaan Negeri Ternate kita akan tindak lanjuti di sini sampai selesai,” pungkasnya. (Jae-1)

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 445 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!