Ganggu Aktifitas Belajar Mengajar, Komisi I Desak Diknas Haltim Tuntaskan Pemalangan di Dua Sekolah Ini

Maba, Maluku Utara- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendesak Dinas Pendidikan Haltim segera turun tangan menyelesaikan persoalan pemalangan dua Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Wasile Utara yakni SDN Marimoi dan SDN Saolat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Haltim, Muhammad Tomagola mengatakan, pemalangan sekolah tersebut harus secepatnya di selesaikan oleh Dinas Pendidikan sehingga tidak mengganggu proses belajar siswa siswi di dua sekolah tingkat dasar tersebut.

BACA JUGA  Membangkang, Gubernur AGK Nonjobkan Saifuddin Djuba

“Pemalangan itu sudah terjadi berbulan-bulan, maka kami minta Dinas terkait segera turun dan selesaikan. Sehingga proses belajar mengajar kembali normal,” pinta Amat sapaan akrab Muhammad Tomagola, Rabu (7/9/2022).

Dikatakan, selain persoalan pemalangan dua sekolah tersebut, Komisi I juga menyoroti kinerja Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Haltim yang sering meninggalkan tugasnya.

“Kami juga desak Dinas Pendidikan agar panggil Kepsek yang bersangkutan untuk diberikan sanksi,” pintanya.

BACA JUGA  Aparat Desa di Morotai Diduga Tilep Upah Tukang RTLH

Selain meninggalkan tugasnya, Kepala Sekolah SMPN 7 Haltim lanjut politisi PAN Haltim ini, juga tidak transparan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dari hasil pantauan atas kinerja Kepsek SMPN 7 ini akan berpengaruh pada proses belajar mengajar sehingga kami mendesak kepada Dinas terkait untuk segera mencopot Kepsek tersebut,” tegas Muhammad. (RH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah