Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus ke Kepulauan Sula

Sanana, Maluku Utara- Pos KP3 Polres Kepulauan Sula menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis Captikus tanpa pemilik yang diangkut KM. Barcelona bertolak dari Ternate tujuan Sula, Selasa, (23/8/2022).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Sula, Ipda Masqun Abdukish, Kepada haliyora.id, Rabu (24/8/2022)

“Ia, Pukul 11.00. WIT, personil Pos Pam kawasan pelabuhan melaksanakan pengamanan saat masuknya KM Barcelona dari Ternate sekaligus melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang serta pemeriksaan di dalam kapal, yang terindikasi sering membawa miras jenis cap tikus,” katanya.

BACA JUGA  Mahasiswa Demo Tolak HTI di Maluku Utara, Minta Pemda Tindak ASN yang Terafiliasi

Dalam kegiatan rutin ini, polisi menemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 3 dus berukuran sedang, 1 dus ukuran kecil serta 2 kantung plastik. Total minuman cap tikus yang disita ini sebanyak 110 botol.

“Minuman keras tersebut diamankan di Pos Pol KPPP dan hingga kini belum dapat diketahui siapa pemilik minuman haram tersebut,” pungkasnya. (Sarif-2)

BACA JUGA  Di Malut, ada WNA Berkewarganegaraan Ganda dan yang tidak Terdata
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah