Ternate, Maluku Utara- Losmen Family yang berada di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, disegel lantaran sering dijadikan tempat kumpul Anak Baru Gede atau lebih dikenal dengan ABG.
Penyegelan ini dilakukan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Ternate serta Lurah setempat, Senin (23/08/2022).
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, langkah tegas ini diambil karena sudah sebanyak 17 kali ditemukan aktivitas kumpul kebo anak-anak di bawah umur, pesta miras, menhisap lem ehabond dan komix.
Dikatakan, pekan sebelumnya Satpol PP mengamankan tujuh orang di losmen tersebut. “Bahkan tadi malam saya juga temukan tiga orang dalam kamar, dua pria dan satu perempuan dalam satu kamar dan mereka mengaku masih berstatus pelajar di Ternate, dan satunya siswa di salah satu daerah di Maluku Utara,” kata Fhandy.
Fhandy menyebutkan penyegelan Losmen Family itu setelah tiga kali memberi peringatan ke pemilik losmen tersebut.
“Sudah tiga kali kita peringatkan kepada pemilik losmen, namun karena tidak diindahkan, maka langkah terakhir adalah disegel,” ujarnya.
Sementara, Lurah Maliaro, Namra Hasan menambahkan, bahwa tempat tersebut (Losmen Family) sudah meresahkan warga sekitar dan pihaknya sudah berulang kali memberikan teguran.
Ia berharap tempat tersebut harus ditutup, karena meresahkan warga. Bahkan pemilik losmen ini terkesan bandel karena tidak menghiraukan teguran Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Kota Ternate.
“Warga juga sempat menegur pemiliknya karena tempat usaha itu sudah jadi tempat menginap anak di bawah umur yang melakukan tindakan tidak terpuji,” ujar Namra. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!