Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai secara resmi memulai kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dengan penandatanganan kontrak pekerjaan penguatan tebing dan Pantai. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati, Rio Christian Pawane, di aula lantai dua Kantor Bupati, Senin (23/6/2025).
Empat paket pekerjaan yang dikontrakkan merupakan bagian dari program pemulihan wilayah terdampak abrasi dan bencana hidrometeorologi, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap melanda kawasan pesisir Morotai. “Ancaman abrasi dan cuaca ekstrem tidak hanya mengganggu keselamatan warga, tapi juga mengancam keberlanjutan aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah pesisir,” ujar Wabup Rio dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya