Plt Kepala Dinas PUPR, Fahmi Usman, mengungkapkan bahwa pembangunan talud akan dilakukan di Desa Yayasan, Desa Daeo, dan Dusun Cububu, Kecamatan Morotai Selatan.
“Di Yayasan dan Cububu, anggaran masing-masing lebih dari Rp 4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan di Daeo, proyek dilakukan melalui skema swakelola dengan anggaran Rp 1 miliar,” jelas Fahmi, Rabu (16/6/2025) lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui LPSE Morotai, proyek-proyek penguatan tebing/pantai ini menggunakan dana APBD 2025 dan dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Daftar proyek dan pemenang tender yakni rekonstruksi penguat tebing/pantai Desa Joubela, Morotai Selatan, nilai proyek Rp 3,6 miliar. Tender diikuti oleh 29 perusahaan, dan pemenangnya, CV Ardiansah Karya, Desa Were, Halmahera Tengah.
Rekonstruksi penguat tebing/pantai Cio Derong–Cio Maloleo, Morselbar, dengan nilai proyek Rp 10,2 miliar, diikuti oleh 23 perusahaan dan pemenangnya CV Citra Wanita Indonesia, Tobeleu, Ternate Utara. Penguatan tebing/pantai Desa Sangowo–Sangowo Barat, Morotai Timur, nilai proyek Rp 8,1 miliar, diikuti oleh 26 perusahaan, dan pemenang CV Ketiadaan Menjadi Ada, Jalan Buaile Gura, Halmahera Utara.
Penguatan Tebing Desa Mandiri, Morotai Selatan, tender diikuti oleh oleh 27 perusahaan, dan pemenangnya adalah CV Alfa Rizi, Kelurahan Jati, Kota Ternate. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!