Ternate, Maluku Utara- SD Negeri 56 Kota Ternate tidak dapat mencairkan dana BOSDA dalam dua bulan terakhir, terhitung sejak Juli dan Agustus 2022, lantaran pencairan dana BOSDA SDN 56 harus ditandatangani oleh mantan kepala sekolah yang sudah dipecat dan belum ada penggantinya.
Masalah kendala pencairan Dana BOSDA SDN 56 tersebut mendapat sorotan anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif.
Sebelumnya, Walikota Ternate sudah berencana menunjuk Plt. Kepsek SDN 56 untuk mengisi kekosongan jabatan sambil menunggu pelantikan Kepsek definitif.
Sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, ketika dikonfirmasi, Selasa 28 Juni 2022 lalu, bahwa dalam waktu dekat akan ditunjuk Pelaksana tugas Kepsek untuk mengisi kekosongan. Namun nyatanya hingga kini tidak ada pengangkatan Kepsek.
“Surat keputusan Plt. Kepala Sekolah ini dalam waktu dekat akan dikeluarkan sambil menunggu kepala sekolah definitif,” kata Samin beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi ulang pada Senin (15/07/2022), Samin kembali mengaku dalam waktu dekat SK Kepsek SDN 56 Kota Ternate sudah diterbitkan.
“Pekan depan sudah bisa keluarkan surat keputusannya, entah SK pelaksana tugas atau definitif supanya Dana BOSDA bisa dicairkan. SK-nya sudah ada, tinggal menunggu ditandatangani oleh Wali Kota saja,” ujarnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!