DPRD Tikep Setujui 3 Ranperda

- Editor

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan

Penandatangan Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan

Tidore, Maluku Utara- Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan resmi disetujui dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini terungkap saat Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menghadiri rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tentang Pembicaraan tingkat II atas tiga (3) buah Ranperda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (15/8/2022)

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim mengatakan, Ranperda tersebut dua di antaranya merupakan Ranperda prakarsa DPRD yang telah diajukan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III pada tanggal 17 Mei 2022, sementara untuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Ake Mayora merupakan salah satu di antara tujuh Ranperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan telah diajukan secara kolektif pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III pada tanggal 17 Mei 2022 lalu.

Walikota Tidore Kepulauan dua periode ini juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, para anggota dewan serta yang teristimewa ketua dan anggota Pansus DPRD yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan ketiga Ranperda ini sehingga dapat disetujui dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA  OPD hingga SMP di Kota Ternate Wajib Menabung Sampah

Setelah disetujui dan disahkan oleh DPRD, dilanjutkan dengan penandatangan sekaligus penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak kepada Walikota Tidore Kepulauan, Capten H. Ali Ibrahim.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak diikuti oleh 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers. (YH-1)

Berita Terkait

Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram
Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob
Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai
Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 
Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara
Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Ini Jumlah Kecelakaan Lalin di Sula dan Santunan yang Ditanggung Jasa Raharja 2 Tahun Terakhir
Wabup Halteng Dorong Percepatan Capaian MCP dan Tegaskan Akuntabilitas OPD
Berita ini 122 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIT

Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram

Jumat, 14 November 2025 - 13:44 WIT

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 November 2025 - 13:28 WIT

Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai

Jumat, 14 November 2025 - 12:13 WIT

Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 

Kamis, 13 November 2025 - 20:06 WIT

Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin upacara peringatan HUT Brimob ke-80 di Sofifi, Jumat (14/11/2025).

Headline

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:44 WIT

error: Konten diproteksi !!