Sanana, Maluku Utara- Gabriel Ola (35), terduga pelaku pembunuhan tiga anggota keluarga di Desa Rawa Mangole, Kecamatan Mangole Utara, telah dijemput aparat kepolisian dari Polres Kepulauan Sula pada Rabu (10/8/2022), pukul 01.00 WIT dini hari tadi. Sebelum dijemput, Gabriel Ola alias GO ditangkap aparat gabungan Polres Kepuauan Sula pukul 21.00 WIT di Desa Leko Kadai dan selanjutnya diamankan di Polsek Mangole Utara.
“Setelah ditangkap, terduga GO diamankan di Polsek Mangole Utara. Selanjutnya, yang bersangkutan dijemput aparat dari Polres Sula pada dini hari tadi pukul 01.00 WIT,” kata Kasi Humas Polres Sula, Ipda Masqun Abdukis melalui pesan whatsApp yang diterima haliyora, Kamis (11/8/2022) pagi tadi.
Kasi Humas Polres Sula, Ipda Masqun menambahkan, terduga pelaku yang telah diamankan di Polres Kepulauan Sula ini selanjutnya menjalani pemeriksaan. “Terduga pelaku GO ditahan di rutan Polres Sula untuk dimintai keterangan. Jadi saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, GO alias Gabriel diburu aparat gabungan Kepolisian Polres Kepulauan Sula setelah diduga menghilangkan nyawa tiga anggota keluarganya sendiri, yakni istri, ibu mertua serta adiknya iparnya di Desa Rawa Mengole. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/8/2022) pukul 02.30 dini hari.
Setelah menghabisi nyawa ketiga korban, terduga GO selanjutnya melarikan diri dan bersembunyi di sekitar Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangole Utara, sekitar 14 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Perburuan buronan polisi ini berlangsung beberapa jam lamanya hingga menyita perhatian publik Maluku Utara, terlebih masyarakat di Kepulauan Sula. Terduga GO baru dibekuk polisi pada pukul 21.00 WIT malam tadi di desa setempat setelah seharian menjadi buronan. (Sarif-2)