Sehari Buron, Pelaku Pembunuhan Istri dan Mertua Dijebloskan ke Penjara

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

terduga pelaku pembunuhan tiga anggota keluarga di Desa Rawa Mangole ditangkap aparat gabungan Polres Kepuauan Sula

terduga pelaku pembunuhan tiga anggota keluarga di Desa Rawa Mangole ditangkap aparat gabungan Polres Kepuauan Sula

Sanana, Maluku Utara- Gabriel Ola (35), terduga pelaku pembunuhan tiga anggota keluarga di Desa Rawa Mangole, Kecamatan Mangole Utara, telah dijemput aparat kepolisian dari Polres Kepulauan Sula pada Rabu (10/8/2022), pukul 01.00 WIT dini hari tadi. Sebelum dijemput, Gabriel Ola alias GO ditangkap aparat gabungan Polres Kepuauan Sula pukul 21.00 WIT di Desa Leko Kadai dan selanjutnya diamankan di Polsek Mangole Utara.

“Setelah ditangkap, terduga GO diamankan di Polsek Mangole Utara. Selanjutnya, yang bersangkutan dijemput aparat dari Polres Sula pada dini hari tadi pukul 01.00 WIT,” kata Kasi Humas Polres Sula, Ipda Masqun Abdukis melalui pesan whatsApp yang diterima haliyora, Kamis (11/8/2022) pagi tadi.

BACA JUGA  APBD Taliabu 2022 'Terpaksa' Disahkan

Kasi Humas Polres Sula, Ipda Masqun menambahkan, terduga pelaku yang telah diamankan di Polres Kepulauan Sula ini selanjutnya menjalani pemeriksaan. “Terduga pelaku GO ditahan di rutan Polres Sula untuk dimintai keterangan. Jadi saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, GO alias Gabriel diburu aparat gabungan Kepolisian Polres Kepulauan Sula setelah diduga menghilangkan nyawa tiga anggota keluarganya sendiri, yakni istri, ibu mertua serta adiknya iparnya di Desa Rawa Mengole. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/8/2022) pukul 02.30 dini hari.

BACA JUGA  2024, Dispertan Kota Ternate tak Disuplai DAK

Setelah menghabisi nyawa ketiga korban, terduga GO selanjutnya melarikan diri dan bersembunyi di sekitar Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangole Utara, sekitar 14 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Perburuan buronan polisi ini berlangsung beberapa jam lamanya hingga menyita perhatian publik Maluku Utara, terlebih masyarakat di Kepulauan Sula. Terduga GO baru dibekuk polisi pada pukul 21.00 WIT malam tadi di desa setempat setelah seharian menjadi buronan. (Sarif-2)

Berita Terkait

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dari Manado Tujuan Sanana
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Berita ini 1,203 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:45 WIT

DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:10 WIT

BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:03 WIT

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

Headline

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Selasa, 8 Okt 2024 - 18:03 WIT

error: Konten diproteksi !!