Jadi, BSPN DPC PDIP Halsel diberikan waktu tahapan perekrutan saksi jemput pemenangan Pemilu sebanyak 1.890 berakhir di 30 September 2023
La Jamra (Ketua Bapilu DPC PDIP Halsel)
Labuha, Maluku Utara- DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Halmahera Selatan, mulai merekrut saksi di 249 Desa dari 897 TPS (tempat pemungutan suara) untuk Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Bapilu DPC PDIP Halsel, La Jamra Hi. Jakaria saat diwawancarai wartawan di rumah merah perjuangan PDIP, Senin (18/9/2023).
Jamra mengatakan, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Halsel mulai pada tahap perekrutan saksi. Adapun saksi yang direkrut sebanyak 1.890 terdiri dari 1.794 saksi TPS dan 90 saksi 30 Kecamatan wilayah dan 6 saksi yang bertugas di KPU Halsel.
“Jadi, BSPN DPC PDIP Halsel diberikan waktu tahapan perekrutan saksi jemput pemenangan Pemilu sebanyak 1.890 berakhir di 30 September 2023,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!