Antisipasi Penghapusan Honda, Pemda Haltim Usulkan Kuota P3K ke Pusat

Maba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) mengusulkan kuota PPPK atau P3K ke Kemenpan RB sebanyak 871 orang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan penghapusan tenaga Honor Daerah pada November 2023 nanti.

Kepala BKD Haltim, Ismail Mahmud kepada wartawan mengatakan, data tersebut sudah mencakup tenaga kesehatan, tenaga guru dan juga tenaga teknis sesuai kebutuhan Pemkab Haltim.

“Kita sudah usulkan secara keseluruhan ke Menpan RB, dan kuota itu sudah mencakup secara keseluruhan kebutuhan kita,” jelas Ismail saat disambangi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (09/08/2021).

Kata dia, Tenaga PPPK sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, karena ketersediaan ASN saat ini tidak sebanding dengan beban kerja yang ada. Sehingga jika penghapusan honorer tidak diantisipasi maka akan menjadi bumerang bagi kebutuhan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Komitmen Hindari Utang di Tahun Ini

“Untuk tenaga teknis lainnya seperti supir, cleaning service dan satpol PP juga masuk prioritas kita, meskipun Pemda diberikan kewenangan untuk mengatur kebutuhan itu melalui pihak ketiga, tapi kita tetap pikirkan semuanya,” katanya.

Ismail menambahkan, hingga saat ini belum ada informasi dari pihak kementerian untuk tes realisasi kuota yang di usulkan tersebut. Ia berharap agar kuota yang diusulkan bisa diakomodir oleh pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan tes PPPK ini bisa terus dibuka sampai 2023, begitu juga kuota kebutuhan yang kita usulkan saat ini bisa diakomudir karena itu adalah angka kebutuhan riil yang sudah dihitung sesuai Anjab ABK,” harapnya.

BACA JUGA  Bahas Pergeseran Anggaran dengan TAPD, Banggar DPRD Malut 'OTW' Kemendagri

Terkait waktu (jadwal) tes P3K, Ismail mengaku belum memastikan bisa karena belum ada surat edaran dari Kemenpan RB.

“Jadwal tes belum tau, tapi saya sudah kordinasikan masalah teknis kesiapan kegiatan tes nanti dengan Sekda. Jadi kita menunggu petunjuk tekhnis (juknis) apakah penganggarannya dari pusat atau pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah berencana melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun ini. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah