Satlantas Polres Sula Bersama Samsat Lakukan Razia Kendaraan

Sanana, Maluku Utara- Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula bersama Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sanana akan melakukan razia pajak dan STNK kendaraan roda dua dan roda empat

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sula, Iptu Walid Buamona kepada haliyora, Selasa (9/8/2022).

“Satlantas Polres Sula bersama Samsat Sanana akan melakukan operasi pajak dan STNK kendaraan baik roda dua maupun roda 4 pada tanggal 9 sampai 12 Agustus 2022,” katanya

BACA JUGA  Penggunaan Helm Dominasi Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tikep

Walid berharap agar masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melengkapi kendaraannya ketika berkendara

“Kami berharap masyarakat saat berkendara bisa melengkapi surat-surat kendaraannya selama operasi berlangsung, dan yang kendaraannya telat pajak segera membayar pajak,” lungkasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah