Ternate, Maluku Utara- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di sepuluh (10) Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara resmi dibentuk. Pembentukan DPC PPP di 10 Kabupaten/Kota ini ditandai dengan penyerahan SK oleh Ketua DPW PPP Provinsi Maluku Utara, Mubin A. Wahid, pada 6 hingga 7 Juli 2022.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku Utara, Mubin A. Wahid saat dikonfirmasi haliyora.id mengatakan, pembentukan DPC PPP di 10 kabupaten/kota ini harus diperkuat dengan pembentukan struktur partai di tingkat kecamatan atau Pimpinan Anak Cabang (PAC).
Oleh karena itu, Mubin meminta agar pimpinan-pimpinan DPC PPP segera melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk struktur partai di tingkat kecamatan atau Pimpinan Anak Cabang (PAC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah konsolidasi organisasi yang dilakukan oleh DPW PPP Provinsi Maluku Utara terus berjalan, dan Alhamdulillah struktur PPP di 10 kabupaten/kota se-Malut telah terbentuk semua,” kata Mubin, Kamis (7/7/2020).
Menurut Mubin, konsolidasi organisasi harus dilakukan sehingga penting dikoordinasikan dengan DPC-DPC untuk membentuk PAC dan rekrutmen anggota 1/1000.
DPW PPP Malut sendiri, kata Mubin, menargetkan paling lambat 20 Juli seluruh PAC di semua DPC sudah terbentuk. “Kami optimistis bisa memenuhi target ini karena semua DPC telah terbentuk,” ujarnya.
Mubin optimis, PPP mampu mengembalikan kursi yang hilang di parlemen baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. “Kita terus berupaya agar dapat kembalikan kursi yang hilang di DPRD Provinsi dan kabupaten/kota,” kata Mubin.
Untuk target kursi di Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024, Mubin mengakui setiap Partai Politik (Parpol) pasti memiliki target. PPP, lanjutnya, juga mempunyai target yang sama, apalagi kursi PPP di DPRD Provinsi di periode 2019-2024 ini kosong.
Karena itu, ia optimis PPP bisa mengembalikan hasil Pileg seperti pada Pemilu 2014, dimana saat itu perolehan kursi PPP di DPRD Provinsi sebanyak 7 kursi. Untuk mengembalikan kejayaan itu, PPP minimal harus memiliki keterwakilan anggota DPRD di setiap daerah pemilihan (dapil) di kabupaten/lota juga provinsi.
“Kita ingin mengembalikan minimal kekuatan PPP di Pemilu 2014, ada 7 kursi saat itu. Bila tiap dapil 1 kursi, berarti provinsi 5 kursi karena ada 5 dapil. Ternate 4 kursi terdapat 4 dapil atau tinggal menambah 1 kursi di dapil IV, dengan catatan mempertahankan 3 kursi yang ada tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, mengenai Pemilihan Gubernur (Pilgub), Mubin mengakui saat ini PPP belum mempunyai target ke arah itu, sebab, untuk mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur barometernya diukur berdasarkan perolehan hasil Pileg. Begitu juga dengan pemilihan bupati dan Wali Kota di 10 kabupaten/kota.
“Setelah perolehan kursi di Pileg baru kita bicara Pilgub. Sebab Pilgub, Pilbup dan Pilwako tahun 2024 barometernya ada di pileg. Yang jelas, target kita lihat, kita rancang dan kita nampakkan. Kalau hasil di Pileg 2024 signifikan, kita akan memoles kandidat yang maju sebagai calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” pungkasnya. (Wan-2)