Sofifi, Maluku Utara – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara, Wa Zaharia, mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) telah terbentuk di setiap desa dan kelurahan di sepuluh kabupaten/kota. Namun sayangnya, proses penyelesaian badan hukum untuk KMP tersebut belum mencapai 100 persen.
Wa Zaharia menyebutkan, dari total 1.185 desa dan kelurahan yang ada di Maluku Utara, baru sebanyak 490 KMP yang telah terdaftar secara legal dan mempunyai badan hukum.
“Hari ini, jumlah KMP yang sudah berbadan hukum baru 490,” tegas Zaharia saat ditemui di kantor DPRD Malut, Rabu (25/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya