KMP di Maluku Utara Umumnya Belum Berbadan Hukum, Ini Kendalanya

Sofifi, Maluku Utara – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara, Wa Zaharia, mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) telah terbentuk di setiap desa dan kelurahan di sepuluh kabupaten/kota. Namun sayangnya, proses penyelesaian badan hukum untuk KMP tersebut belum mencapai 100 persen.

Wa Zaharia menyebutkan, dari total 1.185 desa dan kelurahan yang ada di Maluku Utara, baru sebanyak 490 KMP yang telah terdaftar secara legal dan mempunyai badan hukum.

BACA JUGA  Janji Rolling Plt, Bupati Halsel Malah Angkat Plt Kadis PMD

“Hari ini, jumlah KMP yang sudah berbadan hukum baru 490,” tegas Zaharia saat ditemui di kantor DPRD Malut, Rabu (25/6/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah