“Kita masih mengikuti tahapan, dan sementara waktu kita fokus pada pembentukan badan hukum. Soal penganggaran akan dibahas di tahapan berikutnya,” tambah Zaharia.
Zaharia berharap agar desa dan kelurahan yang telah membentuk KMP dapat segera menyelesaikan proses legalitas mereka. Dengan begitu, KMP yang sudah memiliki badan hukum dapat mengikuti peluncuran resmi yang dijadwalkan untuk tanggal 12 Juli 2025 mendatang.
“Semoga semua desa yang sudah membentuk KMP dapat menyelesaikan badan hukumnya agar dapat ikut dalam peluncuran nanti,” tutup Zaharia. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!