Warga Desa Wama Tikep Dapat Bantuan 25 Unit RTLH

Tidore, Maluku utara- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tidore Kepulauan keciprat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2022 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Bantuan RTLH sebesar Rp 1 miliar lebih ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang dialokasikan untuk pembangunan 25 unit RTLH di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan.

“Tahun ini kita bangun rumah tidak layak huni di Desa Wama Kecamatan Oba Selatan melalui DAK senilai Rp 1 miliar lebih untuk 25 unit rumah tipe 36,” kata Kepala Dinas Perkim Tikep, Muslihin, Selasa (25/7/2022).

Muslihin menyampaikan, program RTLH yang menyasar Desa Wama tersebut kini dalam proses pekerjaan yang dikerjakan swadaya. Untuk per unit rumah RTLH, penerima bantuan mendapatkan kucuran sebesar Rp 42 juta.

“Pekerjaannya sistem swadaya, bukan seperti proyek umumnya, untuk penerima RTLH yaitu per rumah sebesar Rp 42 juta,” terangnya.

Muslihin menambahkan, untuk program selanjutnya akan menyasar desa-desa dan kelurahan lain di Tikep. Hanya saja saat ini akan dilakukan bertahap sesuai ketersediaan anggaran.

“Rumah tidak layak huni di Tikep ini cukup banyak, itu tersebar di Oba Selatan termasuk Desa Maidi, Hager, Nuku, Tagalaya dan di desa sekitarnya, Untuk yang saat ini baru di Desa Wama. Nanti akan bertahap,” ujarnya.

BACA JUGA  Dugaan, 6 Honorer Siluman di Halsel Lolos Seleksi Administrasi PPPK

Agar ke depan bisa terakomodir, Muslihin berharap kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk berperan aktif mendata jumlah RTLH agar diusulkan ke pemerintah pusat.

“Kepala desa dan lurah juga harus berperan, harus mendata berapa jumlah rumah tidak layak huni di tempatnya lalu sampaikan ke Disperkim untuk dimasukkan ke aplikasi sehingga diverifikasi kementerian terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, pada tahun 2021 menyebutkan, rumah tak layak huni di Provinsi Maluku Utara terbilang masih cukup tinggi, yaitu sebanyak 48.287 unit rumah. Jumlah ini menyebar di 10 kabupaten/kota, salah satunya di Tidore Kepulauan, yaitu sebanyak 1.868 unit rumah.

Sedangkan untuk kriteria syarat rumah layak huni atau rumah sehat, dari data BPS Maluku Utara menurut sensus tahun 2021, terbagi atas beberapa klasfikasi rumah. Di Tidore Kepulauan menurut sensus tahun 2021, sebanyak 88,73 persen rumah dinyatakan miliki sendiri, sewa/kontrak sebanyak 3,03 persen, lainnya sebanyak 8,24 persen.

Kriteria rumah layak huni atau rumah sehat lainnya adalah rumah yang memiliki luas lantai minimum 7,2 m2 per rumah hingga 12 m2 per rumah. Berdasarkan katagori ini, data BPS menunjumkan untuk rumah layak huni berdasarkan jenis dan luas lantai rumah, yaitu bukan tanah sebanyak 98,25 persen, berlantai tanah sebanyak 4,73 persen.

BACA JUGA  DPRD Halsel Ungkap Ada Aset Daerah yang Dijual, Minta Pemda Lakukan Penertiban

Kemudian berdasarkan luas lantai kurang dari 19 meter2 yaitu sebanyak 0,8 persen, luas lantai 20-49 meter2 sebanyak 6,97 persen, luas lantai 50-99 meter2 sebanyak 70,22 persen. Sementara untuk luas lantai 100-149 m2 sebanyak 17,17 persen, sementara lebih dari 150 m2 sebanyak 4,84 persen.

Selanjutnya, untuk rumah berdasarkan jenis penggunaan bahan atap bangunan, yaitu beton/gentenG/ asbes yaitu 0 persen, seng 99,68 persen, lainnya sebanyak 0,32 persen.

Untuk jenis penggunaan bahan dinding bangunan, yaitu tembok sebanyak 93,11 persen, kayu/papan sebanyak 5,06 persen, lainnya sebanyak 1,83 persen. Untuk ketersediaan sanitasi yang layak sebanyak 88,15 persen, sementara untuk ketersediaan air minum yang layak sebanyak 52,05 persen.

Demikian juga untuk ketersediaan fasilitas perumahan lainnya, yaitu untuk listrik PLN sebanyak 99, 83 persen, listrik non PLN sebanyak 0,17 persen, dan bukan listrik 0 persen. Sementara untuk MCK milik sendiri yaitu sebanyak 84,46 persen, MCK bersama sebanyak 4,26 persen, MCK umum sebanyak 7,59 persen, tidak ada MCK sebanyak 3,69 persen. (YH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah