Sanana, Maluku Utara- Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, pada Rabu (29/06/2022), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disperindakop untuk membicarakan rencana melakukan Sidak di SPBU dan pangkalan minyak tanah di Kepulauan Sula.
Itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Sula Safrin Gailea saat diwawancarai usai rapat.
“Komisi II baru saja selesai RDP bersama Perindagkop untuk menyatakan persepsi kita tentang rencana sidak bersama besok di beberapa SPBU dan pangkalan minyak tanah di Kepulauan Sula, sehingga kita bisa tau kendala-kendala yang saat ini terjadi,” jelas Safrin.
Pada sidak Kamis besok (30/06/2022), sambung Safrin, DPRD akan menggandeng beberapa OPD dan organisasi Cipayung plus. “Sidak besok itu akan kita libatkan Dinas Deprindakop, Dinas Ekonomi, PTSP dan organisasi Cipayung plus,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam RDP telah disetujui untuk langsung menindak tegas pihak-pihak yang sengaja bermain dalam penyaluran minyak di Sula.
“Kami dengan Perindagkop bersepakat untuk menindak tegas apabila ada pangkalan minyak yang tidak berdomisili di desa tersebut. Kalu kedapatan, Dinas Perindagkop langsung eksekusi dengan cara menyegel tempat usaha hingga cabut izin operasional,” tandasnya.
Tindakan tegas itu, sambung Safrin, bukan hanya kepada pangkalan minyak tanah saja tetapi juga kepada SPBU yang kedapatan main minyak. “Jadi SPBU juga akan dieksekusi kalau kedapatan main minyak,” pungkasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!