Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) memberikan subsidi BPJS kesehatan sebesar Rp 12 miliar untuk warga masyarakat di Tikep. Subsidi ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tikep, Abdul Majid Do M. Nur menyampaikan, warga penerima subsidi BPJS kesehatan saat ini yang terdaftar di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 82.000 jiwa dari total penduduk 115.000 jiwa lebih penduduk.
“Sebagai wujud kepedulian kesehatan, Pemkot Tikep mengalokasikan Rp 12 miliar untuk subsidi BPJS kesehatan gratis. Ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. Jadi warga yang sakit lalu berobat di RSUD tidak perlu bayar lagi, itu sudah gratis karena Pemkot sudah bayar BPJS-nya,” kata Majid Do M. Nur, Rabu (29/8/2022).
Bagi warga yang belum memperoleh BPJS kesehatan ini, Pemkot Tikep berupaya akan mengusulkannya pada alokasi APBN sehingga warga bisa memperoleh akses layanan kesehatan gratis.
“Untuk masyarakat yang belum mendapat subsidi ini, sekarang telah diverifikasi dan akan didorong melalui alokasi APBN. Jadi kami di dua instansi yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial terus berkordinasi dengan para Camat, Lurah, dan Kepala desa untuk daftarkan warganya. Nanti diusulkan ke BPJS Agar menjadi anggota,” pungkasnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!