Sofifi, Maluku Utara- Oknum Ketua Partai di Maluku Utara, MS, disebut-sebut diduga meminta fee proyek kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan Masjid Raya Sofifi.
Hal itu terkuak setelah PT Anugerah Lahan Baru, perusahaan rekanan yang mengerjakan beberapa proyek di Masjid Raya Shaful Khairaat membeberkan bukti laporan keterlibatan MS yang diserahkan kepada Pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku Utara melalui staf Pansus, Senin (27/6/2022) tadi.
Selain menyerahkan bukti tunggakan utang Pemprov Malut sebesar Rp 5,8 miliar, PT Anugerah Lahan Baru juga menyodorkan bukti percakapan oknum tersebut.
Staf PT Anugerah Lahan Baru, Joko Sukirno kepada wartawan mengungkapkan, pada 1 September 2021 pukul 08:50 WIT, MS alias Ucu menghubungi manajemen perusahaan dan meminta dibuatkan cek senilai Rp 1,5 miliar.
Lantaran kondisi keuangan yang tidak stabil, PT Anugerah Lahan Baru kata Joko, hanya menyodorkan uang sebesar Rp 250 juta, tapi ditolak mentah-mentah oleh MS. Uang sebesar Rp 250 juta itu kata Joko, mulanya adalah dana taktis perusahaan yang disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga dilapangan.
“Dana taktis itu dipersiapkan jika ada pembayaran tunai dilapangan sampai tagihan berikutnya. Kami menawarkan Rp 250 juta yang menjadi dana taktis kepada saudara MS, tetapi ditolak. Saat itu kami menjelaskan bahwa situasi keuangan proyek dalam posisi habis-habisan untuk mengejar target pelaksanaan STQ tahun lalu yang sudah dekat. Semua dana yang ditagihkan itu akan prioritaskan untuk membayar upah kepada subkontraktor yang sudah bekerja, termasuk pekerjaan yang dikeluarkan pada saat adendum kontrak,” beber Joko Sukirno, Senin (27/6/2022).
Tak cuma itu, ditanggal 13 September 2021 pukul 11:54 WIT, MS kembali mengirimkan surat perintah pencairan dana (SP2D) kepada PT Anugerah Lahan Baru melalui pessan WhatsApp tanpa menjelaskan apa-apa.
“Dia kembali mengirim catatan yang di tulis dan di kirim lewat WhatsApp. Dan pada hari itu juga mengirim surat perintah pencairan dana SP2D kepada kami,” urai Joko.
Selain membongkar keterlibatan MS dalam skandal fee proyek, manajemen PT Anugerah Lahan Baru juga mengancam akan membongkar seluruh pekerjaan proyek yang sudah dibangun itu jika Pemprov Malut belum juga melunasi seluruh tunggakan utang Rp 5,8 miliar itu.
Pekerjaan yang belum dibayar itu antara lain, proyek pengadaan eskalator, kaligrafi, ornamen salawaku, batu alam di setiap dinding menara masjid, pekerjaan tangga didepan masjid (kiri kanan), dan pekerjaan pembatas air hujan.
“Semua itu di totalkan sebesar Rp 5, 8 miliar, sehingga harapan kami semoga secepatnya masalah ini di selesaikan. Kalau tuntutan ini tidak di akomudir, kami akan segera membongkar item-item apa saja yang belum di bayar itu,” ancamnya.
Sementara itu, MS, Ketua Partai yang disebut-sebut terlibat dalam skandal fee proyek tersebut saat dihubungi Haliyora sore tadi melalui WhatsApp, tidak merespon hingga berita ini dipublish. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!