Sofifi, Maluku Utara- Kendati pada triwulan pertama tahun 2022 ini pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalami peningkatan yang signifikan, namun capaian realisasi pendapatan itu masih menjadi beban keuangan Pemprov. Ini karena capaian realisasi pendapatan baru mencapai Rp 126,2 miliar, atau 28,10 persen dari target pendapatan sebesar Rp 449,2 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya Kepada haliyora bahkan membenarkan hal itu.
“Memang ada peningkatan pendapatan daerah tapi ada beban utang. Baik itu utang ke kabupaten/kota, pihak ketiga, dan bahkan utang Pemprov ke PT SMI. Jadi beban utang Pemprov cukup banyak,” kata Purbaya, Selasa (21/6/2022).
Menurut Purbaya, berdasarkan hasil rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP Rl) beberapa waktu lalu, harusnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih menggenjot lagi pendapatan di sektor lain, sehingga bisa mencapai 30 persen dari target. Dengan begitu, keuangan daerah bisa stabil.
“Jadi kalau hanya melampaui, pertanyaannya melampaui berapa besar, kalau di atas 30 persen berarti kita mengalami surplus. Malahan utang di PT SMI itu sampai saat ini belum juga cair,” timpalnya.
Soal penyelesaian PT SMI, Purbaya lantas mengakui bahwa berkas permintaan pencairan utang rekanan tersebut dari BPKAD ke Dinas PUPR sudah diserahkan, tinggal dari PUPR ke PT SMI yang saat ini masih diproses.
“Jika dari PUPR ke PT SMI sudah dilakukan, maka anggaran tersebut bisa parkir di keuangan hanya dua hari langsung didistribusikan. Tidak bisa lebih dari dua hari,” tutup Purbaya.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah pada triwulan pertama tahun 2022 sebesar Rp 126,2 miliar, atau 28,10 persen dari target Rp 449,2 miliar.
Pendapatan di sektor pajak ini terdiri dari, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terealisasi sebesar Rp 17,1 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 28,2 miliar. Lalu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBBB) sebesar Rp 51,7 miliar, ditambah Pajak Air Permukaan sebesar Rp 9,5 miliar, serta Pajak Rokok sebesar Rp 19,4 miliar.
Selanjutnya, Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp 1,3 miliar atau 14,57 persen dari target Rp 9,5 miliar. Sementara lain-lain Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang sah terealisasi sebesar Rp 25,1 miliar atau 8,59 persen dari target 292,3 miliar. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!