Bupati Sula Tegaskan Kades Harus Transparan Kelola Dana Desa

Sanana, Maluku Utara- Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus menegaskan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya untuk tetap transparan mengelola anggaran desa.

Hal ini kata Fifian, bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang Good and Clean Governance di Kabupaten yang ia pimpin itu.

“Akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran DD dan ADD harus ada di tiap desa demi mewujudkan Sula Bahagia,” ujar Fifian, Sabtu (11/6/2022).

Menurut Fifian, untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih, diperlukan manajemen yang baik sehingga tidak menimbulkan multi tafsir bagi pelaksanaan dan penerapan anggaran desa di daerah.

“Kepala desa dan perangkatnya di Kepulauan Sula wajib memahami mekanisme proses perencanaan dan penganggaran serta bertanggung jawab pada setiap anggaran yang dikelolanya berdasarkan regulasi terkini, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik,” tegas Kepala Daerah perempuan pertama di Maluku Utara itu.

BACA JUGA  Ini Perintah Bupati Kepsul ke Kepala Bappeda Saat Berburu Takjil

Sementara itu, untuk mendukung visi dan misi Bupati Fifian Adeningsih Mus, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mengadakan kegiatan Bimbingan Pelaksanaan (Bimpel) Pengelolaan Keuangan Desa bagi kepala desa dan perangkatnya yang dilaksanakan tanggal 10 hingga 11 Juni 2022 di Hotel Boulevard, Ternate.

Bimpel ini diikuti 107 Kades dan perangkat desa dari 8 Kecamatan, di antaranya, Kecamatan Mangole Selatan, Mangole Tengah, Mangole Timur, Mangole Utara, Sulabesi Barat, Sulabesi Timur, Sulabesi Tengah dan Sulabesi Selatan.

“Kegiatan bimbingan pengelolaan keuangan desa ini diikuti oleh 107 jepala desa dan perangkatnya pada desa di 8 Kecamatan,” kata Kabag Humas Pemda Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana Usia, (11/6/2022).

BACA JUGA  Mantan Kepala BPBJ Malut Dilantik Turun Satu Tingkat

Kata Maulana, kegiatan Bimpel ini didesain untuk mewujudkan visi misi Bupati Kepulauan Sula tentang Pengolaan Anggaran di desa, terutama pasca kegiatan, di mana Kades dan perangkatnya mampu menjawab tantangan pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran bagi pembangunan infrastruktur pedesaan.

“Kita poles agar pasca kegiatan ini bisa mengatasi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembagunan di tingkat desa sehingga pembagunan infrastruktur pedesaan disesuaikan dengan penggunaan dan pengalokasian anggaran desa,” pungkasnya. (Sarif-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah