Pemprov Malut Bakal Usul Pjs Bupati Morotai Bulan Depan

Sofifi, Maluku Utara- Masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Pulau Morotai Beny Laos dan Asrun Padoma akan berakhir pada 22 Mei 2022.

Sekprov Malut Samsudin A. Kadir kepada wartawan mengatakan, selambat-lambatnya pada 20 Mei 2022, DPRD Morotai harus menggelar Paripurna akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati.

“Jika DPRD Morotai tidak juga melakukan paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati tetap dilakukan oleh Pemerintah Provinsi,” kata Samsudin, Senin (04/04/2022).

BACA JUGA  Uje Akui Cicipi Fee Proyek di Pemprov Malut

Dikatakan, karena pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang baru nanti dilaksanakan 2024, maka Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus mengusulkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wakil Bupati.

“Kekosongan jabatan Bupati/Wakil Bupati cukup lama, sekitar dua tahun sehingga akan diusulkan Penjabat sementara (Pjs),” terang Sekda.

Menurut Samsudin, Pemprov akan mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jadi nanti Mendagri memilih dan menetapkan salah satu dari tiga nama itu menjadi Pjs,” jelasnya.

BACA JUGA  Bappeda Malut Siap Usulkan 13 Prioritas Pembangunan Tahun 2024

Meski demikian, Samsudin mengaku belum mengetahui nama-nama yang bakal diusulkan menjadi Pjs. Bupati Morotai. “Saya belum tau siapa saja yang bakal diusulkan menjadi Pjs. Bupati Morotai,” ujarnya.

Sekedar informasi yang dihimpun, nama-nama yang diduga kuat masuk calon Pjs Bupati Morotai adalah, Samsudin Banyo, Sukur Lila, Saifuddin Juba, Nirwan M.T. Ali, dan Salmin Janidi. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah