Ternate, Maluku Utara- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akhirnya angkat bicara terkait pengusutan perkara pekerjaan tetrapod pemecah ombak Pelabuhan Dermaga Hiri.
Pasalnya, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate sedang melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate guna dimintai klarifikasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar saat diwawancarai Haliyora, Senin (04/04/22), mengatakan, semoga dalam pemeriksaan tersebut tidak berpotensi hal-hal yang dapat menghambat pekerjaan tetrapod selanjutnya.
“Biarkan Kejari melakukan tugasnya, hasilnya seperti apa, kita tunggu saja. Tapi mudah-mudahan pemeriksaan tersebut tidak berpotensi menghambat pekerjaan tetrapod selanjutnya,” harap Fahri.
Sekedar diketahu, proyek tetrapod dikerjakan oleh CV. Diyacel Sejati dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.184.369. 000. Waktu penyelesaian pekerjaan selama 45 hari kalender, terhitung sejak 9 November 2021 sampai dengan 23 Desember 2021 sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 600/2986/DPUPR/KT/2021. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!