Maba, Maluku Utara- Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) menilai besaran kenaikan tarif angkutan umum yang disepakati Dinas Perhubungan dengan Organda Haltim sangat membebani masyarakat.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Haltim, Sukri Abdullah, melalu rilis menyatakan pihaknya secara kelembagaan telah mengkaji Surat Kesepakatan Bersama antara Organda dan Dishub Haltim atas kenaikan tarif angkutan umum.
“Jadi setelah dikaji, maka menurut kami kenaikan tarif angkutan umum dalam daerah sabagaimana disepakati dinilai sangat tinggi dan memberatkan masyarakat, khususnya pengguna moda transportasi umum,” jelas Sukri, Selasa (05/02/2022).
Menurut Sukri, alasan kenaikan tarif angkutan karena disesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis pertamax, maka solusinya bukan menaikkan tarif angkutan, melainkan Pemda harus menertibkan serta menindak tegas oknum-oknum yang sengaja menyebabkan kelangkaan BBM tersebut.
“Bisa saja kelangkaan BBM jenis pertalite diakibatkan karena pihak SPBU salah salur, misalnya pihak SPBU lebih mementingkan menjual BBM tersebut ke pihak pengecer daripada ke pengguna jalan, nah ini yang harus dibenahi,” ujanya.
Sukri juga menyoroti anggapan Organda terhadap tarif angkutan umum tahun lama yang ditetapkan Pemda tahun 2016 yang dinilai tidak relefan lagi, menurut Sukri itu juga keliru, karena tarif angkutan lama itu juga sudah tergolong sangat mahal, namun dapat diterma lantaran pertimbangan akses atau kondisi jalan belum memadai.
“Jadi menurut kami tidak tepat kalau dinaikkan tarif angkutan umum, sebab kondisi jalan sekarang dengan 5 atau sepuluh tahun lalu sudah beda jauh. Sehingga menurut PD Muhammadiyah seharusnya tarif angkutan diturunkan, bukan malah dinaikkan,” ungkapnya.
Sukri menambahkan, kenaikan tarif angkutan akan berdampak pada kenaikan harga sembako. Kondisi ini akan semakin melemahkan daya beli masyarakat yang sudah terlanjur menurun di beberapa tahun terakhir karena harga-harga dalam setiap saat terus naik.
“Dampaknya adalah jumlah barang dan jasa yang dikonsumsi akan semakin sedikit dan menekan kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini ummat Islam sedang menjalankan ibadah puasa dan tidak lama lagi akan berlebaran yang pasti kebutuhan sembako semakin meningkat. Di sisi masyarakat tidak bisa menjangkau harga sembako yang semakain mahal,” kata Sukri.
Untuk itu lanjut Sukri, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Timur meminta Kepada Bupati agar tidak menjadikan kesepakatan bersama antara Dishub dan Organda tentang tarif angkutan umum sebagai dasar penetapan tarif baru.
“Kami akan selalu hadir untuk memberikan masukan maupun kritik kepada pemerintah daerah apabila dalam pengambilan kebijakan tidak berpihak kepada kemaslahatan ummat,” tegasnya. (HR-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!