Ternate, Maluku Utara- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel dan penginapan, Selasa (29/03/2022). Sejumlah pasangan bukan suami-istri dan muda-mudi terjaring razia.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud kepada wartawan menyebutkan, pasangan bukan suami istri itu terjaring razia di sejumlah penginapan, yakni di Penginapan Mandiri Kelurahan Gamalama, kamar nomor 3. Penginapan Nusahulawano Kelurahan Kota Baru, kamar nomor 3. Penginapan Cahaya Biru, Kelurahan Tanah Tinggi terjaring dua pemuda dan satu perempuan. Penginapan Aranis Pondok Wisata Kelurahan Mangga Dua Utara terjaring empat pemuda dan satu perempuan yang sedang mengkonsumsi minuman keras, dan di nomor 201 pada tempat yang sama dijaring pasangan bukan suami istri.
“Mereka yang terjaring ini kemudian dibawa di Kantor Satpol-PP untuk diinterogasi. Mereka sudah buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Fandi, Selasa (29/03/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, menjelang bulan Ramadhan ini, pihaknya intens lakukan giat operasi pekat di berbagai penginapan dan hotel serta tempat hiburan.
“Ini sesuai arahan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, agar Satpol-PP berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan menjelang maupun dalam pelaksanaan bulan suci ramadhan. Untuk anak-anak di bawa umur yang terjaring operasi pekat akan dilakukan pembinaan. Dan mulai Rabu besok (30/03/2022), kita akan distribusikan surat ke caffe, rumah makan, tempat hiburang agar mentaati aturan selama bulan suci ramadhan yang juga sudah tertuang dalam surat edaran itu,” terangnya.
Fandi menambahkan, dalam operasi pekat tersebut, Satpol PP Kota Ternate akan menerjunkan 30 personil. “Mereka sudah diterjunkan beroperasi pada Senin (28/03/2020) kemarin di hotel-hotel dan penginapan mulai pukul 10.30 WIT,” pungkasnya. (Arul-1)