Morotai, Maluku Utara- Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Morotai (APMM) menggelar demontrasi di depan kantor Bupati, Morotai, Senin (28/03/2022).
Mereka menolak keputusan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades karena dinilai ada keganjilan dalam keputusannya.
“Kami menilai ada kejanggalan dalam keputusan penyelesaian sengketa Pilkades Desa Coi Gerong,” ujar kordinator aksi, Djasmin Adam kepada awak media, di sela-sela berunjuk rasa.
Ia menyebutkan, keputasan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades sangat merugikan Cakades yang sudah meraih suara terbanyak pada pencoblosan tanggal 5 Februari 2022.
Olehnya itu, lanjut Djasmin, Alliansi Peduli Masyarakat Morotai (APMM) menyatakan, menolak keputusan Panitia Sengketa Pilkades tingkat Kabupaten. Mendesak Kepada Kapolres Pulau Morotai dan Polda Maluku Utara agar segera memeriksa Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades tingkat Kabupaten karena putusannya tidak sesuai dengan gelar perkara.
“Kami juga mendesak agar tim penyelesaian sengketa pilkades dibubarkan,” pungkasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!