HIPMI Malut Dijatah 50 Unit Perstashop

Ternate, Maluku Utara- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara mendapat jatah 50 titik Pertashop yang tersebar di Maluku Utara. Jatah yang diberikan ini melalui kerjasama dengan Kementerian BUMN. Terbanyak di Halmahera Barat yakni sebanyak 20 titik, sisanya tersebar di semua Kabupaten/Kota se- Maluku Utara.

Ketua Umum DPD HIPMI Maluku Utara, Bahtiar Kader mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Kementerian BUMN, Maluku Utara dijatah 50 titik Pertashop.

“Ini khusus diberikan kepada anggota HIPMI Malut, tapi harus dikelola oleh anggota HIPMI yang memiliki bidang dan keahlian dalam mengelola Pertashop,” kata Bahtiar kepada Haliyora disela-sela Musda Ke V HIPMI Maluku Utara di Sahid Hotel Bela, Senin (07/03/2022).

BACA JUGA  Pilkades Serentak di Morotai Terpantau Aman dan Kondusif

Bahtiar menyebutkan, pertashop tersebut akan didistribusikan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HIPMI Kabupaten/Kota.

Untuk pengurusan pengelolaan puluhan pertashop tersebut, kata Bahriar, akan diserahkan kepada kepengurusan BPD HIPMI yang baru. “Karena masa bakti kepengurusan saya sudah mau berakhir, dan akan didemisoner dalam Musda ke V ini. Jadi nanti kita serahkan ke kepengurusan BPD HIPMI baru,” ujarnya.

BACA JUGA  Aksi Warga Ancam Boikot Pilkades Awanggo : Protes Pemberhentian Ketua Panitia Desa

Bahtiar juga mengaku telah menandatangani MoU dengan pihak PT. IWIP dalam bentuk kerjasama investasi dengan pelaku UKM di Maluku Utara. “Namun progresnya belum jalan. Sekarang ini lagi dikoordinasikan. Jadi nanti setiap investor (investasi) harus bekerjasama dengan UMKM lokal, supaya UMKM di Maluku Utara juga jalan,” ungkapnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah