Bobong, Maluku Utara- Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Taliabu, Moh. Amrul Badal mengatakan, anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022 sebesar Rp 7 miliar lebih yang diperuntukkan sesuai kebutuhan anggota.
Anggaran perjalanan tersebut lanjut Sekwan, sudah termasuk di luar maupun dalam daerah.
“Kami siapkan Rp 7 miliar lebih, baik untuk perjalanan keluar daerah maupun dalam daerah. Tapi itu akan dipergunakan sesuai kebutuhan saja, tidak digunakan semua, hanya kami siapkan senilai itu,” ungkap Sekda kepada Haliyora, Rabu (16/02/2022).
Terkait dengan hak sebagian anggota DPRD yang malas berkantor, Sekda menyampaikan seluruh hak-hak anggota baik yang aktif maupun malas berkantor semuanya diberikan sama.
“Semua hak-hak DPRD diterima merata termasuk perjalanan dinas ke luar daerah, meskipun jarang melaksanakan tugas,” akui Amrul.
Amatan Haliyora, sejak akhir 2021 sampai dengan hari ini, Kamis (17/02/2022), ada sejumlah anggota DPRD yang sangat malas melaksanakan tugas (berkantor), salah satunya Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Dedy Mirjan.
“Kalau Ketua BK itu memang benar sudah cukup lama beliau tidak pernah berkantor lagi, memang dia sempat datang tapi cuman beberapa hari sudah berangkat lagi dan sampai sekarang sudah tidak pernah masuk kantor,” jelas Amrul Sekwan DPRD Taliabu. (Ham-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!