DPRD Taliabu Bakal Bentuk Pansus Dana Pinjaman Rp 115 Miliar

Bobong, Maluku Utara – Setelah pansus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), DPRD bakal kembali membentuk panitia khusus (Pansus) dana pinjaman Rp 115 miliar tahun 2022.

Pembentukan pansus dana pinjaman Rp 115 miliar ini dikarenakan penggunaan dana tersebut tidak jelas peruntukannya sesuai dengan yang telah disetujui oleh DPRD sebelumnya. 

Tono Himalaya, Ketua Bapemperda sekaligus anggota Fraksi GK2RD DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, kepada haliyora.id, mengatakan bahwa pentingnya pembentukan pansus dana pinjaman Rp 115 miliar tersebut agar dapat mengetahui apa penyebab hingga anggaran tersebut tidak dapat gunakan. 

BACA JUGA  Komisi I DPRD Halsel Desak Inspektorat Audit Kades Indomut

“Pansus 115 miliar ini sangat penting untuk dibentuk karena ini dana yang cukup besar, namun peruntukannya tidak jelas. Selain itu, salah satu penyebab terhambatnya proses pembangunan di daerah ini karena pada tahun sebelumnya daerah harus melakukan pengembalian kepada pihak bank yang nilainya lumayan besar ratusan miliar lebih,” sebut Tono Jumat, (16/05/2025) 

BACA JUGA  Tahun 2023, DPRD Tikep Sahkan Tiga Perda
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah