Labuha, Maluku Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mewanti-wanti para kepala desa agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, menegaskan akan memberi sanksi kepada kepala desa yang kerap keluar daerah tanpa alasan jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Zaki, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel, Jumat (16/05/2025).
“Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Jika ada kepala desa yang ketahuan lebih dari 10 kali berada di ibu kota kabupaten tanpa alasan resmi, maka akan kami tindak. Satpol PP juga akan kami libatkan dalam proses penindakan ini,” tegas Zaki dalam sambutannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya