Sanana, Malauku Utara- Proyek pekerjaan MCK di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur dikeluhkan warga setempat.
Sesuai informasi yang dihimpun Haliyora, proyek MCK Desa Fatkauyon dengan nomor kontrak 910.916/605.3/04.SLBM/DPUPRPKP-KS/II/2021 senilai Rp 500 juta lebih itu, anggarannya sudah dicairkan 100 persen.
Sementara, Sarmin Ali Hi. Djafar, salah seorang warga Desa Fatkauyon yang ditemui Haliyora pada Jum’at (11/02/2022), mengatakan, bahwa proyek MCK tersebut adalah proyek swakelola yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) desa setempat, namun keyataannya KSM tidak dilibatkan dalam setiap pencairan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarmin yang juga bendahara KSM Desa Fatkauyon tersebut mengatakan, pihaknya bahkan tidak tahu sudah berapa anggaran proyek yang dicairkan.
Sarmin menyebut salah seorang oknum anggota DPRD Sula inisial LL terlibat dalam pekerjaan proyek, karena sering datang ke lokasi pekerjaan dan menyuruh warga bekerja saja nanti dia yang bayar upah kerja.
“Jadi LL itu sering datang ke lokasi pekerjaan dan suruh kami kerja saja nanti dia bayar upah kami,” kata Sarmin.
Sarmin menjelaskan, pencairan tahap pertama sebesar Rp 120 juta namun hanya dicairkan Rp 70 juta, sisanya dicairkan secara diam-diam oleh ketua kelompok tanpa diketahui anggota.
“Pencairan tahap ke II kami tidak tau berapa jumlahnya, karena kami tidak dilibatkan. Pencairan tahap tiga sebesar Rp 50 juta, sisanya ketua kelompok bilang dialihkan ke salah satu rekening, entah rekening pribadi dia atau orang lain, kami tidak tau. Kami hanya terima upah kerja sebesar Rp 20 juta saja,” ungkapnya.
Setelah itu, sambung Sarmin, anggota KSM yang mengerjakan proyek itu diberhentikan dan diambil tukang lain untuk melanjutkan pekerjaan. “Padahal, mestinya kami dari KSM Desa Fatkauyon ini yang kerjakan proyek itu hingga selesai, tapi kenapa kami diberhentikan. Ini yang aneh,” ujarnya heran.
Sekarang ini, lanjut Sarmin, anggaran proyek sudah cair 100 persen, tapi pekerjaan belum diselesaikan 100 persen. “Beberapa item pekerjaan seperti back saluran pembuangan air kotoran sebanyak 30 buah di rumah warga dan papan nama taman mini juga belum dibuat,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Kepulauan Sula, Ismail Soamole, membenarkan pembagunan MCK di Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur dikerjakan secara swakelola
“MCK di Desa Fatkauyon itu bentuknya KSM, satu kelompok 5 orang dan kelompok tersebut adalah masyarakat dari desa setempat, selanjutnya pekerjaan itu dikerjakan oleh kelompok KSM tersebut,” terangnya
Lebih lanjut, menyangkut dengan pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, dirinya mengaku akan melakukan pengecekan lapangan lewat kabidnya. “Nanti saya tanya kabid terkait pekerjaan itu apa saja yang bum dikerjakan baru saya informasikan,” imbuhnya. (Sarif-1)