Oknum Anggota DPRD Sula Diduga Terlibat Proyek MCK Swakelola

- Editor

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek MCK Swakelola di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur

Proyek MCK Swakelola di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur

Sanana, Malauku Utara- Proyek pekerjaan MCK di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur dikeluhkan warga setempat.

Sesuai informasi yang dihimpun Haliyora, proyek MCK Desa Fatkauyon dengan nomor kontrak  910.916/605.3/04.SLBM/DPUPRPKP-KS/II/2021 senilai Rp 500 juta lebih itu, anggarannya sudah dicairkan 100 persen.

Sementara, Sarmin Ali Hi. Djafar, salah seorang warga Desa Fatkauyon yang ditemui Haliyora pada Jum’at (11/02/2022), mengatakan, bahwa proyek MCK tersebut adalah proyek swakelola yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) desa setempat, namun keyataannya KSM tidak dilibatkan dalam setiap pencairan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarmin yang juga bendahara KSM Desa Fatkauyon  tersebut  mengatakan, pihaknya bahkan tidak tahu sudah berapa anggaran proyek yang dicairkan.

Sarmin menyebut salah seorang oknum anggota DPRD Sula inisial LL terlibat dalam pekerjaan proyek, karena sering datang ke lokasi pekerjaan dan menyuruh warga bekerja saja nanti dia yang bayar upah kerja.

BACA JUGA  Kelola DAK, Dikbud Maluku Utara Komitmen tak Tinggalkan Utang

“Jadi LL itu sering datang ke lokasi pekerjaan dan suruh kami kerja saja nanti dia bayar upah kami,” kata Sarmin.

Sarmin menjelaskan, pencairan tahap pertama sebesar Rp 120 juta namun hanya dicairkan Rp 70 juta, sisanya dicairkan secara diam-diam oleh ketua kelompok tanpa diketahui anggota. 

“Pencairan tahap ke II kami tidak tau berapa jumlahnya, karena kami tidak dilibatkan. Pencairan tahap tiga sebesar Rp 50 juta, sisanya ketua kelompok bilang dialihkan ke salah satu rekening, entah rekening pribadi dia atau orang lain, kami tidak tau. Kami hanya terima upah kerja sebesar Rp 20 juta saja,” ungkapnya.

Setelah itu, sambung  Sarmin, anggota KSM yang mengerjakan proyek itu diberhentikan dan diambil tukang lain untuk melanjutkan pekerjaan. “Padahal, mestinya kami dari KSM Desa Fatkauyon ini yang kerjakan proyek itu hingga selesai, tapi kenapa kami diberhentikan. Ini yang aneh,” ujarnya heran.

BACA JUGA  Kendali PUPR Halsel Berganti, Ali dan Dahrun Sama-sama Kembali

Sekarang ini, lanjut Sarmin, anggaran proyek sudah cair 100 persen, tapi pekerjaan belum diselesaikan 100 persen. “Beberapa item pekerjaan seperti back saluran pembuangan air kotoran sebanyak 30 buah di rumah warga dan papan nama taman mini juga belum  dibuat,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Kepulauan Sula, Ismail Soamole, membenarkan pembagunan MCK di Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur dikerjakan secara swakelola

“MCK di Desa Fatkauyon itu bentuknya KSM, satu kelompok 5 orang dan kelompok tersebut adalah masyarakat dari desa setempat, selanjutnya pekerjaan itu dikerjakan oleh kelompok KSM tersebut,” terangnya

Lebih lanjut, menyangkut dengan pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, dirinya mengaku akan melakukan pengecekan lapangan lewat kabidnya. “Nanti saya tanya kabid terkait pekerjaan itu apa saja yang bum dikerjakan baru saya informasikan,” imbuhnya. (Sarif-1)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 
Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat
Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel
Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam
Halteng tak Kebagian Jatah RLH dari Pemprov Malut, Munadi: Kami Bukan Anak Tiri
PT Telkom Diminta Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet di Morotai
Buka Akses Pasar Nelayan Sula, CV Mitra Pangan Bahari Diapresiasi Anggota DPRD Malut
Berita ini 164 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:38 WIT

Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:19 WIT

Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:02 WIT

Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam

Berita Terbaru

Tujuh tersangka kasus pengeboman diserahkan ke Kejari Halmahera Selatan.

Headline

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

error: Konten diproteksi !!