Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terus melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan atas dugaan kasus korupsi dana Covid-19 Tahun 2020
Hal itu ditegaskan oleh Bagian Humas Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Bagas, saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu (9/1/2022)
“Kalau untuk dana Covid-19 sementara kita masih terus melakukan pengumpulkan data dan bahan keterangan,” terang Bagas.
Dikatakan, sejauh ini penyidik Kejari belum melakukan proses hukum terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 tahun 2020 tersebut.
“Setelah mengumpulkan data dan bahan keterangan baru kita simpulkan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyelidikan hingga penyidikan ataukah tidak,” jelasnya
Meski begitu, sambung Bagas, Kejari Sula sudah meminta keterangan kepada pihak terkait atas kasus penyelewangan dana Covid-19 itu.
“Sudah ada dua orang yang kita mintai keterangannya dan prosesnya masih terus berjalan,” terangnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!