Dana Covid-19 Sula Terus Diusut

Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terus melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan atas dugaan kasus korupsi dana Covid-19 Tahun 2020

Hal itu ditegaskan oleh Bagian Humas Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Bagas, saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu (9/1/2022)

“Kalau untuk dana Covid-19 sementara kita masih terus melakukan pengumpulkan data dan bahan keterangan,” terang Bagas.

BACA JUGA  Jam Kerja ASN Pemprov Maluku Utara Berubah Selama Ramadhan 2025

Dikatakan, sejauh ini penyidik Kejari belum melakukan proses hukum terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 tahun 2020 tersebut.

“Setelah mengumpulkan data dan bahan keterangan baru kita simpulkan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyelidikan hingga penyidikan ataukah tidak,” jelasnya

Meski begitu, sambung Bagas, Kejari Sula sudah meminta keterangan kepada pihak terkait atas kasus penyelewangan dana Covid-19 itu.

BACA JUGA  Pemda Taliabu Alokasikan Rp 44 Miliar Lebih untuk Covid-19, Ini Rinciannya

“Sudah ada dua orang yang kita mintai keterangannya dan prosesnya masih terus berjalan,” terangnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah