Bobong, Haliyora
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menganggarkan dana Coid-19 melaui APBD Tahun 2021 sebesar Rp 44. 847.585.104 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur kepada Haliyora, Senin (03/05/2021)
Irwan merinci, anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp 37.536.150.908, dukungan vaksinasi sebesar Rp 5.754.570.000, yang terdiri dari dukungan oprasional untuk vaksinasi sebesar Rp 2.518.620.000, pemantauan dan penanggulangan dampak ikutan pasca vaksinasi sebesar Rp 958.400.000, distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksinasi sebesar Rp 50.800.000, dan insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi sebesar Rp 2.226.750.000.

Selanjutnya, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan covid-19 dianggarkan sebesar Rp 774.000.000. Anggaran tersebut untuk insentif Dokter Umum dan Dokter Gigi sebesar Rp 180.000.000, Bidan dan Perawat sebesar Rp.288.000.000, dan tenaga Kesehatan lainnya sebesar Rp 306.000.000.
Selain itu ada belanja kesehatan lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 782.874.196
Irwan mengatakan, anggaran penanganan covid-19 Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021 tersebut telah direalisasikan sebesar Rp 39.590.810.908 miliar.
“Dari total anggaran covid-19 ini kami sudah realisasikan sebesar Rp 39 milyar lebih, masih tersisa Rp 5 miliar lebih lagi, itu sudah masuk ke instansi terkait,” ungkap Irwan.
Ia menambahkan, realisasi anggaran Covid-19 dan vaksinasi merupakan salah satu syarat dalam proses anggaran transfer pusat. “Jadi setiap taggal 14 bulan berjalan harus dimasukkan laporan realisasi anggaran Covid-19 dan vaksinasi, karena kalau tidak ada laporan atau terlambat, itu akan berdampak, yakni anggaran transfer pusat juga akan terlambat, karena itu adalah syaratnya,” pungkas Irwan. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!